BontangKALTIMKRIMINALNEWS

UPTD PPA Bontang Fokus Pemulihan Korban Pelecehan, Antisipasi Dampak Psikologis dan Sosial

×

UPTD PPA Bontang Fokus Pemulihan Korban Pelecehan, Antisipasi Dampak Psikologis dan Sosial

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

NIUS.id – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bontang memfokuskan penanganan pada pemulihan korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Bontang Utara.

Kepala UPTD PPA DP3KB Bontang, Sukmawati, mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban, termasuk saat menjalani pemeriksaan di kepolisian pada Selasa (28/4/2026).

“Kami sudah mendampingi pemeriksaan korban di kepolisian. Selanjutnya kami akan melakukan asesmen lanjutan untuk menentukan langkah penanganan berikutnya,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (29/04/2026).

Ia menegaskan, penanganan kasus tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga pada pemulihan kondisi korban secara menyeluruh. Mulai dari pendampingan psikologis, layanan kesehatan, hingga memastikan hak pendidikan anak tetap terpenuhi.

“Kami juga akan mendalami kondisi anak pascakejadian ini, terutama dari sisi psikologisnya,” jelasnya.

Selain itu, UPTD PPA turut mengantisipasi dampak sosial yang mungkin dialami korban, seperti potensi perundungan di lingkungan tempat tinggal maupun di sekolah.

“Siang ini kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan, untuk menyiapkan langkah mitigasi,” tambahnya.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Plt Kasat Reskrim AKP Mohammad Yazid mengungkapkan, saat ini terdapat empat anak yang telah didampingi oleh UPTD PPA. Namun, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring perkembangan proses penyidikan oleh pihak kepolisian.

“Untuk sementara ada empat korban, kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari kepolisian,” pungkasnya.

Laporan Wartawan NIUs.id, Lia Abdullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *