NIUS.id – Pengelolaan anggaran bantuan partai politik (banpol) di Kota Bontang kembali mendapat catatan positif. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran sebelumnya, seluruh partai politik di Bontang ini dinyatakan memenuhi kriteria tanpa adanya temuan maupun kewajiban pengembalian dana.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengungkapkan bahwa dalam evaluasi pengelolaan banpol, yang menyebutkan bahwa seluruh partai politik penerima bantuan telah menyampaikan laporan penggunaan anggaran secara lengkap dan sesuai ketentuan.
“Seluruh partai sudah menyerahkan laporan, jumlahnya ada sembilan partai, dan semuanya dinyatakan sesuai kriteria,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Capaian ini sekaligus menandai tahun ketiga berturut-turut pengelolaan banpol di Kota Bontang dinilai tertib tanpa adanya temuan dari pemeriksaan.
Bahkan, Politisi Golkar ini menyebut jika kondisi tersebut menjadi salah satu yang terbaik di tingkat Kalimantan Timur, karena di sejumlah daerah lain masih ditemukan catatan ketidaksesuaian administrasi pada sebagian partai politik penerima bantuan.
“Kalau di daerah lain biasanya masih ada catatan satu atau dua partai yang kurang lengkap, tapi di Bontang tiga tahun terakhir semuanya sudah sesuai,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menyebut jika salah satu catatan yang muncul ialah terkait kondisi inflasi dan meningkatnya kebutuhan dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan demokrasi yang mempengaruhi besaran anggaran yang diperlukan.
“Tapi kalau secara umum pengelolaan banpol di Bontang dinilai berjalan baik, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah



