NIUS.id – Persoalan utang masih menjadi tekanan keuangan yang dialami banyak masyarakat, terutama di tengah meningkatnya penggunaan pinjaman online, kartu kredit hingga layanan paylater.
Pakar ekonomi dan hukum menilai, langkah paling penting untuk keluar dari jeratan utang adalah membangun disiplin pembayaran serta menghentikan kebiasaan menambah pinjaman baru.
Pakar dari IPB University, Dr. Laily Dwi Arsyianti, mengingatkan masyarakat agar utang hanya digunakan untuk kebutuhan penting dan sesuai kemampuan membayar.
Ia menegaskan cicilan ideal tidak melebihi 30 persen dari pendapatan bulanan agar risiko gagal bayar dapat ditekan. Selain itu, masyarakat diminta tidak menunda pelunasan kewajiban.
“Jika satu saja dari tiga syarat ini tidak terpenuhi, maka risiko gagal bayar menjadi lebih tinggi,” ujar Laily Dwi Arsyianti dikutip dari keterangan resmi IPB University.
Menurutnya, masyarakat yang terlilit utang juga perlu berani memangkas gaya hidup dan menjual aset yang tidak terlalu mendesak untuk mempertahankan kestabilan keuangan.
“Jangan ragu untuk menjual aset seperti rumah, tanah, atau kendaraan demi melunasi utang,” katanya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa juga menegaskan bahwa masyarakat berpenghasilan terbatas sebaiknya memprioritaskan pembayaran utang dibanding memulai investasi.
“Kalau penghasilan pas-pasan, punya utang, ya bayar utang dulu,” ujar Purbaya dalam sebuah wawancara ekonomi.
Ia menjelaskan bunga utang umumnya lebih besar dibanding keuntungan investasi aman, sehingga pelunasan kewajiban dinilai lebih menguntungkan secara finansial.
Di sisi lain, pakar hukum tindak pidana pencucian uang, Yenti Garnasih, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pinjaman ilegal.
Menurutnya, masyarakat harus memahami legalitas penyedia pinjaman sebelum memutuskan berutang agar tidak terjebak praktik yang melanggar hukum.
Sementara peringatan mengenai praktik “gali lubang tutup lubang” disampaikan ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira Adhinegara.
Bhima menilai kebiasaan menambah utang baru untuk menutup cicilan lama tanpa perhitungan matang justru memperburuk kondisi keuangan seseorang karena bunga dan beban pembayaran terus bertambah.
“Utang baru yang dipakai menutup utang lama tanpa perbaikan penghasilan hanya akan memperbesar risiko gagal bayar,” ujar Bhima Yudhistira dalam kajian ekonomi keuangan.
Praktisi keuangan juga menyarankan debitur mulai mencatat seluruh kewajiban secara rinci, memprioritaskan pembayaran bunga tertinggi, serta segera berkomunikasi dengan pemberi pinjaman jika mulai mengalami kesulitan membayar.
Langkah restrukturisasi atau penjadwalan ulang pembayaran dinilai lebih baik dibanding membiarkan cicilan menunggak hingga memicu denda dan tekanan tambahan. (*)



