NIUS.id – Pemerintah Kota Bontang mengalihkan usulan penurapan Sungai Bontang dan Sungai Guntung melalui skema belanja langsung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Langkah ini dilakukan karena kewenangan pengelolaan sungai lintas daerah berada di tangan pemerintah provinsi.
Kepala Bapperida Kota Bontang, Syahruddin, mengatakan fokus pemerintah kota saat ini adalah memperbaiki sistem drainase perkotaan, sementara penanganan sungai menjadi kewenangan pemerintah yang lebih tinggi.
“Penurapan sungai sudah menjadi kewenangan provinsi karena sungai itu lintas daerah. Kita punya Sungai Bontang dan Sungai Guntung yang masuk kategori tersebut,” ujarnya.
Menurut Syahruddin, kondisi sungai di Bontang sebenarnya telah mengalami penurapan cukup signifikan. Dari total panjang sungai yang melintasi wilayah kota, sekitar 75 persen telah tertangani.
“Kalau seperti yang pernah saya sampaikan, sekitar 75 persen sungai yang melintasi Kota Bontang sudah terturap,” katanya.
Meski demikian, sebagian konstruksi penurapan yang ada saat ini sudah berusia lama dan membutuhkan rehabilitasi. Selain itu, kapasitas sungai yang ada dinilai masih belum cukup untuk menampung debit air besar saat curah hujan tinggi.
“Ada yang sudah lama dan perlu direhabilitasi. Di sisi lain, kapasitas sungai yang ada juga masih relatif kecil ketika menghadapi debit air yang besar,” jelasnya.
Karena keterbatasan kewenangan dan kondisi fiskal daerah, Pemkot Bontang memprioritaskan pembangunan drainase perkotaan sebagai upaya mengurangi risiko banjir.
“Fokus kita sekarang memang di drainase kota. Untuk sungai sudah menjadi kewenangan provinsi, sementara waduk menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai,” katanya.
Syahruddin mengungkapkan, usulan penurapan Sungai Bontang dan Sungai Guntung tetap diajukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui mekanisme belanja langsung pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi.
“Penurapan sungai tetap kita usulkan melalui belanja langsung provinsi. Yang diajukan cukup banyak, termasuk untuk kebutuhan infrastruktur lainnya seperti air bersih,” ujarnya.
Namun hingga saat ini belum ada kepastian mengenai usulan mana saja yang akan diakomodasi oleh pemerintah provinsi, baik melalui bantuan keuangan maupun belanja langsung.
“Belum ada gambaran mana yang akan diakomodasi. Dengan kondisi fiskal provinsi saat ini, tentu seleksi usulan akan sangat ketat,” tutupnya.
Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah



