NIUS.id – Deteksi dini psikososial perlu diperkuat untuk mencegah kekerasan terhadap anak di Kalimantan Timur. Komisi IV DPRD Kaltim menilai keluarga membutuhkan akses pendampingan sebelum tekanan ekonomi, konflik rumah tangga, dan persoalan pengasuhan berkembang menjadi situasi berbahaya.
Selain itu, ketua Komisi IV DPRD Kaltim H. Baba menyampaikan keprihatinan atas laporan kekerasan yang melibatkan orang terdekat anak. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan kesehatan mental dan kemampuan pengasuhan yang belum memperoleh penanganan memadai.
“Ini bukan persoalan sepele. Ada masalah-masalah tersembunyi yang belum terjangkau oleh sistem pencegahan yang ada saat ini,” ujar Baba, Rabu, 17 Desember 2025.
Deteksi Dini Psikososial Perlu Menjangkau Keluarga
Selain itu, baba meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan penanganan hukum setelah kekerasan terjadi. Layanan psikologis bagi korban, keluarga, dan pihak yang membutuhkan bantuan juga perlu tersedia sejak tahap pencegahan.
“Banyak orang tua belum memiliki kemampuan mengelola emosi dan menghadapi tekanan dalam pengasuhan anak. Padahal, sebagian dari mereka sebenarnya membutuhkan pendampingan profesional sejak awal,” jelasnya.
Selain itu, keterbatasan akses layanan kesehatan mental masih menjadi tantangan, terutama bagi keluarga rentan. Pemerintah, tenaga kesehatan, sekolah, dan lembaga sosial perlu membangun mekanisme rujukan yang mudah masyarakat jangkau.
Selain itu, menurut Baba, edukasi pengasuhan juga harus mengikuti perkembangan kebutuhan anak. Keluarga memerlukan pengetahuan mengenai komunikasi, pengelolaan emosi, dan cara mencari bantuan ketika tekanan mulai sulit mereka tangani.
“Masalahnya bukan hanya pada anak, tetapi pada kesiapan dan pemahaman orang tua dalam menjalankan peran pengasuhan,” katanya.
Upaya pencegahan memerlukan kerja bersama di rumah dan lingkungan pendidikan. Sebelumnya, DPRD Kaltim juga mendorong peningkatan mitigasi kekerasan anak di sekolah.
Sementara itu, masyarakat dapat mengakses informasi perlindungan perempuan dan anak melalui laman resmi Kementerian PPPA. Warga perlu segera menghubungi layanan berwenang ketika mengetahui anak berada dalam ancaman.
Selain itu, pada akhirnya, deteksi dini psikososial harus hadir dekat dengan keluarga. Sistem yang responsif dapat membantu mengenali risiko lebih awal, menyediakan pendampingan, dan memperkuat perlindungan anak secara berkelanjutan.
Selain itu, laporan Wartawan NIUS.id, Zuajie



