ADVERTORIALBontangDPRDKALTIM

Badak LNG dan DPRD Bontang Bahas Stabilitas Pekerja, Pembinaan Mental Jadi Sorotan

×

Badak LNG dan DPRD Bontang Bahas Stabilitas Pekerja, Pembinaan Mental Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Kunjungan lapangan Komisi A DPRD Bontang ke Badak LNG. Lia Abdullah/Nius

NIUS.id – Komisi A DPRD Kota Bontang melakukan kunjungan kerja ke PT Badak LNG guna membahas kondisi ketenagakerjaan dan stabilitas sosial pekerja di lingkungan industri. Selain menyoroti persoalan hubungan kerja dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK), pembinaan mental pekerja juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.

DPRD menilai tekanan kerja di sektor industri migas membutuhkan perhatian lebih, tidak hanya dari sisi profesionalitas, tetapi juga kesiapan mental dan spiritual para pekerja agar tetap mampu bekerja secara sehat dan produktif.

Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, mengatakan penguatan mental melalui pendekatan keagamaan dapat menjadi salah satu upaya menjaga kondusivitas lingkungan kerja.

“Kami ingin ada kolaborasi dalam menghadirkan pembinaan yang bisa memberikan ketenangan bagi pekerja. Ketika mental dan spiritual mereka kuat, suasana kerja juga akan lebih baik,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, stabilitas psikologis pekerja sangat penting untuk mencegah munculnya persoalan sosial maupun konflik ketenagakerjaan di lingkungan industri.

“Pendampingan seperti ini bukan hanya soal kegiatan keagamaan, tetapi bagian dari upaya menjaga keseimbangan pekerja dalam menghadapi tekanan pekerjaan,” tambahnya.

Menanggapi usulan tersebut, Senior Manager Human Capital Badak LNG, Ravito Karismael, menyatakan perusahaan terbuka terhadap program pembinaan mental dan spiritual bagi pekerja. Ia menyebut, Badak LNG sebelumnya juga telah menjalankan kegiatan serupa dengan melibatkan tokoh agama nasional.

“Kegiatan pembinaan pernah kami lakukan bersama sejumlah tokoh agama dan mendapat respons positif dari pekerja,” kata Ravito.

Meski demikian, ia menegaskan seluruh program yang dilaksanakan di lingkungan perusahaan tetap harus mengikuti mekanisme operasional dan koordinasi dengan pihak terkait dalam industri migas.

“Setiap kegiatan tentu perlu disesuaikan dengan aturan dan persetujuan yang berlaku di lingkungan operasional perusahaan,” pungkasnya.

Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *