NIUS.id – Pemerintah Kota Bontang memperluas implementasi pembayaran non-tunai di sektor pelayanan publik dengan menyerahkan perangkat alat pembayaran digital kepada tiga organisasi perangkat daerah (OPD).
Perangkat pembayaran digital secara simbolis diserahkan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni kepada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP), Dinas Perhubungan, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim). Penyerahan itu menjadi bagian dari upaya memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) di berbagai sektor pelayanan.
Neni mengatakan, digitalisasi transaksi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tidak hanya sebatas penyediaan aplikasi atau sarana pembayaran elektronik.
“Melalui penguatan sinergi TP2DD dan evaluasi semester I elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, kita ingin memastikan bahwa setiap inovasi digital benar-benar menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, tata kelola yang semakin transparan, serta mampu mengoptimalkan pendapatan daerah untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Kota Bontang,” ujarnya dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026 di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, evaluasi ETPD juga menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai tantangan, memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan, serta menyusun strategi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi digital.
Ia menegaskan, keberhasilan digitalisasi tidak hanya diukur dari tersedianya QRIS, mesin EDC, maupun berbagai kanal pembayaran elektronik lainnya. Yang terpenting adalah komitmen seluruh perangkat daerah agar inovasi tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bontang Akhmad Suharto melaporkan implementasi digitalisasi transaksi daerah terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga semester I 2026, transaksi pajak daerah yang dilakukan secara digital mencapai 83,4 persen, sedangkan transaksi retribusi daerah telah mencapai 95,3 persen.
Pada periode yang sama, realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah tercatat sebesar Rp182,46 miliar dari target tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp355,73 miliar.
“Harapannya, perluasan pembayaran non-tunai di berbagai layanan publik dapat semakin meningkatkan efisiensi, transparansi, serta optimalisasi pendapatan daerah,” ucapnya.
Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah



