NIUS.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bergerak cepat menyusun langkah penyelamatan setelah sekitar 15 ribu warga terancam kehilangan kepesertaan BPJS Kesehatan mulai Agustus 2026 akibat penghentian pembiayaan iuran dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Mayoritas warga yang terdampak merupakan pekerja sektor informal, seperti pedagang kecil, nelayan, asisten rumah tangga, pekerja salon, dan kelompok masyarakat lainnya yang selama ini memperoleh bantuan pembayaran iuran.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan penghentian pembiayaan tersebut menyasar peserta BPJS Kesehatan kategori desil 6 hingga 10.
“Mulai Agustus, iuran mereka diputus dari pusat dan provinsi. Totalnya ada 15 ribu warga yang masuk kategori desil 6 sampai 10,” ujar Neni usai sosialisasi program Skema Sharing Iuran (SSI) di Pendopo Rumah Jabatan Bontang, Selasa (21/7/2026).
Sebagai solusi, Pemkot Bontang menyiapkan Skema Sharing Iuran (SSI), yakni pembiayaan bersama antara pemerintah daerah dan dunia usaha untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.
Pemerintah Kota Bontang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,35 miliar dari APBD. Namun, kebutuhan pembiayaan belum sepenuhnya dapat dipenuhi sehingga Pemkot mengajak sekitar 30 perusahaan yang beroperasi di Bontang untuk ikut berpartisipasi.
Dalam skema tersebut, setiap perusahaan diharapkan memberikan kontribusi sebesar Rp10 juta setiap bulan selama lima bulan, mulai Agustus hingga Desember 2026. Jika seluruh perusahaan berpartisipasi, dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.
“Kami mengajak perusahaan ikut membantu. Ini untuk masyarakat yang juga tinggal di sekitar wilayah industri. Masa tidak mau membantu?” kata Neni.
Untuk menjaga transparansi, Neni memastikan dana dari perusahaan tidak akan masuk ke kas pemerintah daerah. Seluruh kontribusi akan disalurkan langsung ke BPJS Kesehatan melalui virtual account khusus sehingga penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, keberlangsungan jaminan kesehatan sangat penting karena memberikan perlindungan bagi masyarakat saat menghadapi kondisi darurat.
Ia mencontohkan kasus seorang anak di Kelurahan Lok Tuan yang menjadi korban gigitan buaya sebelum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Biaya perawatan korban saat itu mencapai sekitar Rp28 juta.
Berkat status Universal Health Coverage (UHC) yang telah dicapai Kota Bontang dengan cakupan lebih dari 100 persen, korban dapat langsung didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan pada hari yang sama sehingga seluruh biaya pengobatan dapat dijamin.
“Dengan UHC, kita bisa langsung meng-cover warga yang belum memiliki BPJS. Kasus gigitan buaya kemarin menjadi bukti nyata betapa pentingnya program ini,” ujar Neni.
Melalui skema pembiayaan bersama tersebut, Pemkot Bontang berharap tidak ada warga yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan meski terjadi perubahan kebijakan pembiayaan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. (*/Zk)nei



