BontangKALTIMKRIMINALNEWS

Usia 18 Tahun Sudah Edar Sabu, KAP Ditangkap lalu Bongkar Pembelinya

×

Usia 18 Tahun Sudah Edar Sabu, KAP Ditangkap lalu Bongkar Pembelinya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

NIUS.id – Dalam kurun waktu kurang dari satu jam, dua pemuda ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang secara beruntun di Jalan Mente RT 003, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (20/7/2026) malam — satu sebagai penjual, satu sebagai pembelinya.

Penangkapan berawal dari laporan warga. Sekitar pukul 22.30 WITA, polisi menyergap KAP (18) dan menemukan dua paket sabu seberat 2,26 gram, bersama timbangan digital, bong, pipet kaca, plastik klip, sedotan runcing, dan uang tunai Rp150 ribu.

Saat diinterogasi, KAP mengaku baru saja menjual sebagian sabu kepada SWI (22) yang berada tidak jauh dari lokasi. Petugas bergerak dan menemukan satu paket sabu 0,38 gram yang disembunyikan SWI di balik casing ponselnya.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Larto memastikan penyidikan tidak berhenti di dua pelaku ini.

“Peredaran narkoba tidak akan kami beri ruang. Penyidikan tidak berhenti di sini, kami masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas di Bontang,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Keduanya kini ditahan di Mapolres Bontang untuk penyidikan lebih lanjut. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *