EKONOMIGAYA HIDUPKALTIMKESEHATANKRIMINALNEWSOLAHRAGAPOLITIKTEKNOLOGI

BERITA KEHILANGAN: Dokumen SPMHAT Milik Lismadi

×

BERITA KEHILANGAN: Dokumen SPMHAT Milik Lismadi

Sebarkan artikel ini
Bukti kepemilikan surat. (FOTO: Lismadi)
Bukti kepemilikan surat. (FOTO: Lismadi)

NIUS.id – Lismadi kehilangan dokumen SPMHAT di wilayah Kota Bontang sekitar 1 Mei 2026. Surat tersebut memuat pelepasan hak atas tanah Nomor 593/30/CMT-BTGS/I/2000 dari H.M. Tang kepada Lismadi.

Menurut keterangan pemilik, dokumen asli kemungkinan tercecer ketika ia membawanya di wilayah Bontang. Lismadi masih menyimpan salinan hasil pemindaian sebagai arsip.

Pemilik kini meminta bantuan masyarakat untuk menemukan surat asli. Warga dapat mencocokkan nama pemegang hak, nomor surat, serta pihak yang tercantum dalam dokumen sebelum menyampaikan informasi.

SPMHAT merupakan surat yang berkaitan dengan pelepasan hak atas tanah. Karena itu, pemilik membuat pengumuman terbuka untuk mencegah orang lain memakai dokumen tanpa izin.

Masyarakat Diminta Menghubungi Pemilik

Warga yang menemukan dokumen SPMHAT milik Lismadi sebaiknya menjaga kondisi surat. Penemu juga perlu menghindari tindakan mengubah, menggunakan, menggandakan, atau menyerahkannya kepada pihak lain.

Masyarakat dapat menghubungi pemilik melalui nomor kontak dalam pengumuman asli. Saat memberikan informasi, warga sebaiknya menyebut lokasi, waktu penemuan, dan kondisi dokumen agar pemilik mudah melakukan verifikasi.

Pengumuman ini menegaskan bahwa pemilik tidak lagi menguasai surat asli sejak waktu kehilangan. Pemberitahuan tersebut juga membantu masyarakat mengenali dokumen apabila menemukannya di jalan, tempat umum, kantor, atau lokasi pelayanan.

NIUS.id sebelumnya juga memuat pengumuman kehilangan surat segel tanah milik warga. Informasi semacam ini membantu memperluas jangkauan pencarian dan mengurangi risiko penyalahgunaan surat pertanahan.

Warga yang menerima tawaran transaksi menggunakan surat tersebut perlu berhati-hati dan memastikan keabsahan informasi kepada pemilik. Pemeriksaan sederhana ini dapat mencegah kesalahpahaman sekaligus membantu mengembalikan dokumen kepada pihak yang berhak.

Dokumen SPMHAT milik Lismadi yang hilangDokumen SPMHAT milik Lismadi yang hilang. ()

Pemilik berharap penemu menyerahkan surat secara langsung atau menghubungi kontak yang tersedia. Ia juga meminta masyarakat tidak menyebarkan salinan dokumen kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Apabila surat telah kembali, pemilik dapat memperbarui informasi kehilangan agar masyarakat tidak lagi melakukan pencarian. Sampai ada pemberitahuan lanjutan, pengumuman ini tetap menjadi rujukan mengenai hilangnya dokumen tersebut.

Laporan Wartawan NIUS.id, Zuajie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *