NIUS.id – Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat pelaku, tiga di antaranya berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Km 21, RT 046, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.
Saat itu, korban berniat mengunci stang sepeda motor miliknya. Namun ketika hendak melakukannya, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian berinisiatif melakukan pencarian menggunakan mobil, sementara kakaknya menyusul dengan sepeda motor. Saat berada di kawasan Km 16 Desa Batuah, mereka melihat sejumlah orang yang diduga membawa sepeda motor milik korban.
“Mengetahui hal tersebut, korban langsung menghubungi piket Polsek Loa Janan untuk meminta bantuan,” ujar AKP Abdillah Dalimunthe.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dwi Handono bergerak cepat bersama personel Subsektor Tahura dan dibantu masyarakat.
Hasilnya, hanya sekitar 30 menit setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial DW (32) di Jalan Soekarno Hatta Km 8, RT 18, Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan.
“Saat penangkapan pertama, tiga pelaku lainnya yang berstatus ABH berhasil melarikan diri ke arah Samarinda,” jelas Kapolsek.
Namun, upaya pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Berdasarkan hasil pengembangan dan pengejaran intensif, ketiga pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sembilan unit sepeda motor berbagai merek yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa komplotan tersebut diduga terlibat dalam aksi pencurian di delapan lokasi berbeda di wilayah Kutai Kartanegara.
Rinciannya, dua lokasi berada di Kecamatan Loa Janan, dua lokasi di Kecamatan Kota Bangun, dua lokasi di Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong, serta dua lokasi lainnya di Kecamatan Sanga-Sanga.
“Total ada delapan tempat kejadian perkara yang berhasil kami ungkap dari hasil pengembangan kasus ini,” kata AKP Abdillah.
Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Loa Janan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun lokasi pencurian tambahan yang belum terungkap.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti respons cepat jajaran Polsek Loa Janan dalam menindak kasus kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.



