NIUS.id – BPJS Kesehatan Cabang Samarinda mencatat total pembiayaan jaminan pelayanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai Rp6,9 triliun sepanjang periode 2023 hingga April 2025.
Besarnya nilai pembiayaan tersebut mencerminkan tingginya pemanfaatan layanan kesehatan oleh peserta JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Samarinda.
Data tersebut disampaikan Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi (SDMUK) BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Samiaji, dalam diskusi bersama awak media di The Djoempa Cafe and Eatery PKT Bontang, Jumat (12/6/2026).
Menurut Samiaji, tren pembiayaan layanan kesehatan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun seiring meningkatnya kebutuhan dan pemanfaatan layanan oleh masyarakat.
Pada 2023, biaya jaminan pelayanan kesehatan tercatat sekitar Rp1,8 triliun. Angka tersebut meningkat menjadi Rp2,6 triliun pada 2024. Sementara hingga April 2025, pembiayaan yang telah dikeluarkan mencapai Rp2,1 triliun.
“Secara akumulatif selama kurun waktu 2023 hingga April 2025, biaya jaminan pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan mencapai Rp6,9 triliun,” ujar Samiaji.
Selain peningkatan pembiayaan, pemanfaatan layanan kesehatan oleh peserta JKN juga menunjukkan tren yang terus bertambah. Hal ini menjadi indikator tingginya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang dijamin oleh program JKN.
Samiaji menjelaskan bahwa porsi pembiayaan terbesar masih berasal dari penanganan penyakit katastropik atau penyakit dengan biaya pengobatan tinggi dan membutuhkan perawatan jangka panjang.
Dari total biaya pelayanan kesehatan selama periode tersebut, sekitar 27,6 persen digunakan untuk membiayai sembilan kelompok penyakit katastropik yang menjadi fokus pembiayaan BPJS Kesehatan.
“Total biaya pelayanan penyakit katastropik selama periode tersebut tidak kurang dari Rp1,5 triliun,” katanya.
Di antara berbagai penyakit katastropik, kasus penyakit jantung menjadi penyumbang biaya terbesar dibandingkan penyakit lainnya seperti kanker, stroke, gagal ginjal kronis, hemofilia, leukemia, maupun thalassemia.
Menurutnya, tingginya biaya pengobatan penyakit jantung menunjukkan pentingnya upaya pencegahan melalui pola hidup sehat, pemeriksaan kesehatan berkala, serta deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular.
Dalam kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan juga memaparkan perkembangan kepesertaan JKN di Kota Bontang yang menjadi salah satu wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Samarinda.
Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk Kota Bontang tercatat sebanyak 194.606 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 194.437 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN atau setara dengan cakupan kepesertaan sebesar 99,91 persen.
Sementara tingkat keaktifan peserta mencapai 95,95 persen, yang menunjukkan mayoritas peserta masih aktif dan dapat mengakses layanan kesehatan yang dijamin program JKN.
“Capaian ini menunjukkan hampir seluruh penduduk Kota Bontang telah terlindungi dalam Program JKN,” ungkap Samiaji.
Ia menambahkan, karakteristik Kota Bontang sebagai kawasan industri dengan tingkat urbanisasi yang cukup tinggi membuat kebutuhan layanan kesehatan masyarakat menjadi lebih kompleks dan spesifik, terutama yang berkaitan dengan kesehatan pekerja dan masyarakat perkotaan.
Untuk mendukung pelayanan kesehatan tersebut, Kota Bontang saat ini memiliki 22 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan lima Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Ketersediaan fasilitas kesehatan tersebut dinilai cukup memadai dalam mendukung akses pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan merata bagi masyarakat.
BPJS Kesehatan berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat guna menjaga kualitas pelayanan sekaligus memastikan keberlanjutan Program JKN di masa mendatang.
“Komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal, berkualitas, dan berkelanjutan,” tutup Samiaji. (*/Zk)



