ADVERTORIALBontangKALTIMPemerintah

Pemkot Bontang Siapkan Alternatif Anggaran untuk Tangani Longsor Kanaan

×

Pemkot Bontang Siapkan Alternatif Anggaran untuk Tangani Longsor Kanaan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Lia Abdullah/Nius

NIUS.id – Pemerintah Kota Bontang masih mengkaji mekanisme penanganan longsor di Kampung Timur RT 01, Kelurahan Kanaan. Hingga saat ini, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait masih mencari formulasi yang sesuai dengan aturan untuk membiayai penanganan lokasi tersebut.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan dirinya telah menginstruksikan agar opsi penggunaan dana tak terduga (DTT) dipertimbangkan guna mempercepat penanganan longsor. Namun, terdapat sejumlah aspek yang masih harus dikaji dari sisi regulasi.

“Untuk tanah longsor anggarannya kemarin sudah dibahas. Mudah-mudahan bisa secepatnya. Saya sudah sampaikan kalau bisa menggunakan dana tak terduga. Tetapi mungkin ada mekanismenya karena dana tersebut tidak serta-merta bisa dipergunakan,” ujarnya, Jumat (29/5/2026)

Menurut Neni, salah satu pertimbangan utama adalah penyebab terjadinya longsor. Penggunaan dana tak terduga umumnya diperuntukkan bagi bencana alam yang terjadi karena faktor alam. Sementara longsor di kawasan Kanaan diduga berkaitan dengan aktivitas manusia.

“Instruksi saya memang menggunakan dana tak terduga karena ini longsor. Tetapi apakah longsornya karena faktor alam atau karena ulah manusia, itu menjadi bahan pertimbangan OPD terkait. Biasanya dana tak terduga digunakan untuk bencana alam yang memang disebabkan oleh alam,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila penggunaan dana tak terduga tidak memungkinkan secara aturan, maka pemerintah akan mencari alternatif pembiayaan melalui mekanisme pergeseran maupun perubahan anggaran.

“Nah, karena di sana diduga akibat ulah manusia, sampai saat ini OPD terkait masih mencari formula. Kalau tidak bisa menggunakan dana tak terduga, insyaallah akan dipergeseran atau dimasukkan dalam perubahan anggaran. Karena penggunaan dana tersebut harus sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” katanya.

Di sisi lain, Neni mengaku terus mengimbau masyarakat yang berada di sekitar lokasi agar meningkatkan kewaspadaan mengingat potensi longsor susulan masih ada. Namun, menurutnya, tidak semua warga mengindahkan peringatan yang telah disampaikan pemerintah.

“Kurang lebihnya saya selalu menghimbau. Tetapi itulah perilaku manusia, kadang ada yang tetap bertahan meskipun sudah diberikan peringatan,” tuturnya.

Diketahui, lokasi longsor di Kampung Timur RT 01 merupakan area bekas galian yang sebelumnya sempat menjadi sorotan karena dinilai masih menyimpan potensi bahaya bagi warga di sekitarnya. Pemerintah Kota Bontang kini berupaya menyiapkan langkah penanganan yang sesuai dengan ketentuan hukum dan pengelolaan keuangan daerah.

Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *