ADVERTORIALBontangKALTIMPemerintah

Neni Tekankan Penguatan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak di Bontang

×

Neni Tekankan Penguatan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak di Bontang

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat meghafiri kegiatan advokasi dan penguatan kelembagaan kelurahan ramah anak. Lia Abdullah/Nius

NIUS.id – Pemerintah Kota Bontang terus memperkuat komitmen dalam perlindungan perempuan dan anak melalui regulasi serta pendekatan berbasis masyarakat. Hal ini ditegaskan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyikapi tren kasus kekerasan yang masih menunjukkan peningkatan.

Menurut Neni, Pemkot Bontang telah memiliki peraturan daerah (Perda) sebagai bentuk komitmen dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Namun, implementasinya tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, melainkan juga pada aspek pencegahan yang lebih kuat.

“Sudah ada perda sebagai komitmen pemerintah untuk perlindungan perempuan dan anak. Tinggal bagaimana kita memitigasi, bukan hanya penanganan, tapi juga pencegahan dan perlindungan yang lebih baik,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Ia menambahkan, penguatan juga dilakukan melalui kelompok berbasis masyarakat seperti Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat (ATBM). Peran masyarakat dinilai krusial dalam mendeteksi dini sekaligus mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekitar.

“Kelompok berbasis masyarakat ini penting. Harapannya, kalau bisa tidak ada yang ditangani karena memang tidak ada kasus. Artinya pencegahan berjalan dengan baik,” jelasnya.

Meski demikian, Neni mengakui bahwa tren kekerasan, khususnya kekerasan fisik, masih menunjukkan peningkatan. Salah satu faktor yang turut memengaruhi adalah kondisi sosial ekonomi, termasuk kemiskinan.

“Biasanya kemiskinan menjadi salah satu faktor terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, meskipun tidak semua kasus demikian. Karena itu, kita juga berupaya menekan angka kemiskinan di Kota Bontang,” katanya.

Ia berharap, dengan upaya pengentasan kemiskinan yang berjalan seiring dengan penguatan advokasi dan perlindungan, berbagai permasalahan sosial, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, dapat ditekan.

“Target kita kemiskinan turun, maka permasalahan sosial juga ikut menurun. Dengan penguatan-penguatan ini, harapannya kasus kekerasan bisa dimitigasi dan semakin berkurang,” tutupnya.

Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *