ADVERTORIALBontangDPRDKALTIM

Winardi: Pendidikan dan Peran Guru Jadi Fondasi Peradaban Kota Bontang

×

Winardi: Pendidikan dan Peran Guru Jadi Fondasi Peradaban Kota Bontang

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi. Lia Abdullah/Nius

NIUS.id – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, menegaskan bahwa guru merupakan fondasi utama dalam membangun peradaban dan kualitas sumber daya manusia di Kota Bontang. Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berbicara soal infrastruktur, tetapi juga pembentukan karakter dan intelektualitas masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Winardi saat memberikan pandangannya terkait pentingnya peran guru dan organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dalam dunia pendidikan.

“Guru ini adalah pondasi etik dan intelektual. Maka ruang pendidikan yang berada di tangan guru-guru kita, termasuk PGRI di dalamnya, menjadi penentu peradaban kita ke depan,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Pria yang akrab disapa Awin ini menilai, pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan sumber daya manusia yang cerdas secara intelektual, tetapi juga harus dibarengi dengan adab dan karakter yang baik.

“Kalau tidak ada guru, percuma kita punya nilai intelektual tinggi kalau tidak punya adab. Di guru ini lengkap, adabnya dibentuk, intelektualnya juga diasah,” katanya.

Winardi juga menekankan bahwa pembangunan Kota Bontang harus berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang beradab dan berpengetahuan.

“Pembangunan Kota Bontang itu bukan melulu soal infrastruktur. Yang paling penting adalah sumber daya manusia yang punya adab dan intelektual yang baik. Lagi-lagi, guru memiliki posisi yang sangat strategis. Tanpa guru, kita tidak bisa jadi apa-apa,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta agar seluruh aspirasi dan kebutuhan PGRI dapat diakomodasi pemerintah daerah maupun DPRD selama tidak bertentangan dengan regulasi dan kemampuan keuangan daerah.

“Apapun yang diminta oleh PGRI, diskusi apa pun harus kita akomodir selama tidak melanggar regulasi dan kemampuan keuangan daerah mencukupi,” ujarnya.

Menurut Winardi, komitmen terhadap sektor pendidikan juga telah diamanatkan dalam pengelolaan APBD, di mana alokasi pendidikan menjadi mandatory spending sebesar 20 persen.

“Dalam amanah APBD kita jelas, mandatory spending pendidikan itu 20 persen dan itu tidak bisa dibantah. Maka kalau ada yang lebih penting daripada pendidikan, kita harus pikirkan kembali program-program lainnya,” pungkasnya.

Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *