NIUS.id – Wali Kota Bontang melantik 119 ASN Pemkot Bontang dan mengambil sumpah jabatan mereka di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat (8/5/2026). Pemerintah menuntut pegawai baru menjaga integritas sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, dari jumlah tersebut, 112 orang merupakan CPNS formasi 2025 yang kini menyandang status PNS. Mereka akan mengisi kebutuhan tenaga pelaksana di berbagai organisasi perangkat daerah.
Sementara itu, tujuh ASN lainnya memperoleh promosi dari jabatan pelaksana menjadi pejabat fungsional sesuai bidang tugas. Penempatan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas birokrasi di lingkungan Pemkot Bontang.
Selain itu, wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan pelantikan bukan sekadar agenda seremonial. Sumpah jabatan membawa tanggung jawab untuk menjalankan amanah negara dan melayani warga secara profesional.
“Status sebagai PNS bukan akhir dari proses penilaian. Kinerja dan pelayanan tetap akan diawasi,” ujar Neni.
ASN Baru Harus Percepat Pelayanan
Selain itu, kebutuhan masyarakat terhadap layanan cepat dan berkualitas terus meningkat. Karena itu, kehadiran pegawai baru harus memberi dampak nyata terhadap kinerja perangkat daerah, bukan sekadar menambah jumlah aparatur.
“Seluruh ASN diminta terus menjaga profesionalisme dalam bekerja,” lanjutnya.
Selain itu, neni menyebut ASN sebagai wajah pemerintah di tengah masyarakat. Sikap, perilaku, dan mutu layanan pegawai akan memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“ASN harus bekerja disiplin, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif tanpa membeda-bedakan masyarakat,” tegas Neni.
Oleh sebab itu, pesan tersebut mencakup larangan memberikan perlakuan berbeda kepada warga. Setiap orang harus memperoleh kesempatan yang sama saat mengakses layanan pemerintah, tanpa melihat latar belakang maupun kedekatan pribadi.
Kebijakan terkait aparatur juga menjadi perhatian pemerintah pada aspek kesejahteraan. Pemkot sebelumnya menegaskan tidak ada pemotongan TPP ASN Bontang pada 2027, sembari meminta pegawai menjaga kinerja.
Pemkot perlu mengevaluasi kecepatan, transparansi, dan kualitas pelayanan 119 ASN Pemkot Bontang secara berkala. Masyarakat semestinya dapat merasakan perubahan melalui proses administrasi yang lebih mudah serta respons perangkat daerah yang lebih cepat.
Namun, penambahan pegawai tidak otomatis memperbaiki layanan. Karena itu, setiap OPD harus menetapkan target kerja yang terukur. Selanjutnya, atasan perlu memantau hasil kerja setiap pegawai. Di sisi lain, warga membutuhkan saluran pengaduan yang mudah. Alhasil, evaluasi dapat memakai pengalaman pengguna layanan.
“Layani masyarakat dengan baik dan setara. Jangan ada perbedaan dalam memberikan pelayanan kepada warga,” pungkasnya.
Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah




