NIUS.id – Sebanyak 119 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jumat (8/5/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bontang memperkuat kapasitas birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dari jumlah tersebut, 112 orang merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2025 yang kini resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka akan ditempatkan sebagai tenaga pelaksana di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.
Selain itu, tujuh ASN lainnya turut dilantik setelah memperoleh promosi jabatan dari pelaksana menjadi pejabat fungsional sesuai bidang tugas masing-masing.
Dalam sambutannya, Neni menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar agenda seremonial. Menurutnya, momen tersebut merupakan bentuk komitmen ASN untuk mengemban amanah negara dan melayani masyarakat secara profesional.
“Status sebagai PNS bukan akhir dari proses penilaian. Kinerja dan pelayanan tetap akan diawasi, sehingga seluruh ASN diminta terus menjaga profesionalisme dalam bekerja,” ujar Neni.
Ia menekankan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat dan berkualitas terus meningkat. Karena itu, keberadaan ASN baru diharapkan mampu memperkuat kinerja perangkat daerah yang selama ini membutuhkan tambahan sumber daya manusia.
Menurut Neni, ASN memiliki peran penting sebagai wajah pemerintah di tengah masyarakat. Sikap, perilaku, dan kualitas pelayanan yang diberikan akan memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“ASN harus bekerja disiplin, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif tanpa membeda-bedakan masyarakat,” tegasnya.
Neni juga mengingatkan agar seluruh ASN menjunjung nilai keadilan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia meminta tidak ada perlakuan berbeda kepada masyarakat saat mengakses layanan pemerintah.
“Layani masyarakat dengan baik dan setara. Jangan ada perbedaan dalam memberikan pelayanan kepada warga,” pungkasnya.
Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah



