NIUS.id – Puluhan kader Partai NasDem Kalimantan Timur menggelar aksi protes terhadap pemberitaan Majalah Tempo yang dinilai merugikan dan tidak berimbang.
Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor DPW NasDem Kaltim, Jalan Wahid Hasyim II, Samarinda, Rabu (15/4/2026) sore.
Massa mempersoalkan edisi Tempo 12 April 2026 yang memuat judul “PT Nasdem Indonesia Raya Tbk” serta sampul bergambar karikatur Ketua Umum NasDem, Surya Paloh.
Karikatur tersebut menampilkan Surya Paloh mengenakan kemeja putih tanpa jas dan sepatu. Visual ini dinilai memperkuat narasi pemberitaan yang dianggap mengerdilkan citra partai.
Selain itu, isi laporan yang menyebut adanya usulan Prabowo Subianto untuk menggabungkan NasDem dan Partai Gerindra juga menjadi sorotan. Pertemuan tersebut disebut berlangsung di Hambalang, Bogor, pada Februari 2026.
Namun, kader NasDem Kaltim menilai informasi tersebut tidak disajikan secara utuh dan berpotensi menyesatkan publik.
Sikap resmi DPW NasDem Kaltim dibacakan Bendahara DPW, Saefuddin Zuhri. Ia menegaskan keberatan keras atas pemberitaan yang dinilai tidak proporsional.
“Keberatan keras dan penolakan tegas atas pemberitaan yang kami nilai tidak proporsional, tidak berimbang, dan mengandung framing yang merugikan kehormatan Partai NasDem,” tegasnya.
Ia juga menyoroti penggunaan judul yang dinilai bukan sekadar kekeliruan redaksional, melainkan bentuk konstruksi opini yang mendistorsi jati diri partai.
Dalam pernyataannya, DPW NasDem Kaltim mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya terkait kewajiban media menyajikan berita secara akurat dan berimbang.
Sebagai respons, mereka menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Menolak isi dan framing pemberitaan Tempo
- Menuntut klarifikasi serta permintaan maaf terbuka kepada Surya Paloh dan Partai NasDem
- Membuka opsi menempuh jalur hukum jika tuntutan tidak direspons
“Jika tidak direspons secara patut, kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Saefuddin.
Sementara itu, pihak Majalah Tempo melalui Pemimpin Redaksi, Setri Yasra, menyatakan bahwa pemberitaan tersebut telah melalui proses jurnalistik yang sesuai standar.
“Materi pemberitaan yang dipublikasikan merupakan karya jurnalistik yang telah melalui proses verifikasi, akuntabel, dan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya.
Polemik ini pun menambah dinamika hubungan antara media dan partai politik, khususnya terkait batas kritik, independensi pers, dan persepsi publik. (*/Zk)



