BontangKALTIMKRIMINALNEWS

Mobil Pembawa Sabu 11 Kg Diringkus di Pasar Sangatta

×

Mobil Pembawa Sabu 11 Kg Diringkus di Pasar Sangatta

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar penangkapan pengedar sabu 11 Kg.

NIUS.id – Sebuah mobil berwarna silver melaju dari arah Bontang dengan membawa muatan besar: 11 kilogram sabu-sabu. Namun pelarian itu berakhir di tengah kemacetan Pasar Sangatta, Kutai Timur.

Aparat Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran narkotika tersebut setelah melakukan pembuntutan cukup panjang sejak dari Bontang.

Operasi ini bahkan sempat terekam dan viral di media sosial, memperlihatkan detik-detik penangkapan di siang hari.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen terkait sebuah mobil yang diduga membawa sabu dalam jumlah besar untuk diedarkan ke wilayah lain.

“Kita melakukan pembuntutan mobil dari Bontang,” ujar salah satu petugas dalam video yang beredar.

Selama pengejaran, mobil target sempat melaju dengan kecepatan tinggi di jalur poros Bontang–Kutim. Petugas pun harus menjaga jarak agar tidak memancing kecurigaan.

Situasi berubah saat kendaraan tersebut memasuki kawasan Pasar Sangatta. Arus lalu lintas yang padat membuat mobil melambat hingga akhirnya berhenti.

Momen itu langsung dimanfaatkan petugas.

Tanpa banyak celah, dua orang yang berada di dalam mobil langsung diamankan di lokasi. Penangkapan berlangsung di tengah keramaian warga.

“Kemudian tim mengamankan dua orang tersangka,” demikian narasi dalam video tersebut.

Dari pemeriksaan awal di lokasi, salah satu pelaku mengaku membawa sabu yang disimpan di dalam koper.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 11 paket sabu dengan total berat mencapai 11 kilogram—jumlah yang tergolong besar dan diduga siap diedarkan.

Seluruh barang bukti langsung diamankan bersama kedua tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap identitas kedua pelaku. Proses penyelidikan masih terus berjalan, termasuk untuk menelusuri jaringan di balik pengiriman narkotika tersebut. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *