KALTIMNEWSSamarinda

Tiga Kendaraan Kejati Terparkir di Kantor ESDM Kaltim, Tim Pidsus Lakukan Pemeriksaan

×

Tiga Kendaraan Kejati Terparkir di Kantor ESDM Kaltim, Tim Pidsus Lakukan Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini
Terlihat tiga kendaraan milik Kejati Kaltim terparkir di halaman kantor Dinas ESDM. Foto/Istimewa

NIUS.id –  Tim dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mendatangi Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Samarinda, pada Senin (16/3/2026) sore.

Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat tiga kendaraan milik Kejati Kaltim terparkir di halaman kantor Dinas ESDM. Sejumlah petugas tampak keluar masuk gedung selama proses pemeriksaan berlangsung.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kendaraan tersebut merupakan milik tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim yang tengah melakukan kegiatan pemeriksaan di kantor tersebut.

Aktivitas pemeriksaan berlangsung hingga menjelang malam. Sekitar pukul 19.00 Wita, para petugas terlihat keluar dari gedung dan menuju kendaraan yang terparkir di area halaman kantor.

Tak lama berselang, salah satu kendaraan milik Kejati Kaltim meninggalkan lokasi melalui pintu samping area parkir.

Saat dimintai keterangan oleh awak media di lokasi, sejumlah petugas yang berada di tempat enggan memberikan komentar terkait kegiatan yang dilakukan.

Konfirmasi kemudian dilakukan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Humas Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan adanya aktivitas dari pihak kejaksaan di kantor Dinas ESDM Kaltim.

“Iya, ok,” ujar Toni singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Kaltim belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tujuan maupun hasil dari kegiatan pemeriksaan tersebut.

Belum diketahui pula apakah kegiatan yang dilakukan oleh tim Pidsus tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan ataupun penanganan perkara tertentu. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *