NIUS.id – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bontang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah akan dilakukan dalam pekan ini.
Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, setelah Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar regulasi pencairan THR resmi ditandatangani.
“Sekarang dokumennya masih dalam proses administrasi di bagian hukum untuk penandatanganan perwali. Insya allah besok atau lusa sudah bisa cair,” ujar Neni kepada awak media, Rabu (11/3/2026).
Neni menjelaskan, petunjuk teknis (juknis) pencairan THR akan segera diterbitkan. Namun, waktu pasti pencairannya akan menyesuaikan dengan kesiapan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang.
“Untuk pencairannya tergantung dari kesiapan OPD masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tidak akan ada pemotongan terhadap gaji maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Seluruh pegawai dipastikan menerima TPP secara penuh atau 100 persen.
Ia pun meminta para ASN tidak khawatir terkait isu pemangkasan tunjangan. Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen memenuhi hak pegawai sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“TPP dan gaji diberikan 100 persen. Yang penting pegawai tenang karena semuanya diterima penuh,” tandasnya.
Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah



