BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memperluas akses layanan perizinan dengan membuka dua lokasi pelayanan bagi masyarakat.
Selain kantor utama DPMPTSP, layanan kini dapat diakses di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di lantai empat Pasar Thamrin, Rawa Indah.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan langkah ini diambil untuk memastikan seluruh warga, termasuk kelompok rentan, dapat memperoleh pelayanan tanpa hambatan.
“Kami siapkan dua lokasi agar masyarakat bisa memilih tempat pelayanan yang paling mudah dijangkau. Untuk di kantor DPMPTSP, kami khususkan bagi penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil,” jelasnya, Selasa (11/11/2025).
Menurut Aspiannur, letak MPP di lantai empat dapat menyulitkan sebagian warga yang memiliki keterbatasan mobilitas. Karena itu, kantor utama tetap menjadi titik layanan yang lebih ramah bagi kelompok rentan.
Meski begitu, kedua lokasi tetap menyediakan seluruh jenis perizinan tanpa perbedaan fasilitas maupun kualitas layanan.
Aspiannur memastikan standar waktu, mutu, dan prosedur pelayanan tetap berlaku sama di kedua titik tersebut. Dengan demikian, masyarakat bebas memilih lokasi yang paling nyaman tanpa khawatir adanya perbedaan hasil layanan.
Ia berharap kebijakan dua titik layanan dapat meningkatkan kepuasan warga dan memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Bontang.
“Kami ingin masyarakat merasa dipermudah dan dihargai. Aksesibilitas adalah bagian penting dari pelayanan publik yang berkualitas,” tutupnya.



