ADVERTORIALBontangPemerintah

Disdikbud Bontang Belum Bisa Tentukan Langkah Teknis Pelaksanaan TKA SD dan SMP

×

Disdikbud Bontang Belum Bisa Tentukan Langkah Teknis Pelaksanaan TKA SD dan SMP

Sebarkan artikel ini

NIUS.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Kalimantan Timur, hingga kini belum dapat mengambil langkah teknis terkait pelaksanaan Tingkat Kompetensi Akademik (TKA) bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menjelaskan bahwa hingga awal November 2025 pihaknya belum menerima petunjuk teknis (Juknis) maupun surat edaran resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Tanpa adanya pedoman tersebut, pemerintah daerah belum dapat menetapkan jadwal maupun mekanisme pelaksanaan ujian.

“Kami belum bisa mengambil langkah teknis apa pun karena Juknisnya belum turun. Saat ini kami masih menunggu instruksi resmi dari kementerian,” ujar Abdu Safa, Senin (3/11/2025).

Sambil menunggu arahan dari pusat, Disdikbud mengimbau seluruh sekolah di Bontang untuk tetap fokus menjalankan proses pembelajaran seperti biasa. Selain itu, guru diminta memperkuat kemampuan dasar siswa dalam literasi dan numerasi agar pelaksanaan TKA nantinya dapat berjalan optimal.

“TKA ini nantinya akan menjadi instrumen untuk memetakan mutu pendidikan secara nasional,” tambahnya.

Abdu menegaskan, begitu Juknis diterbitkan, pihaknya segera berkoordinasi dengan seluruh sekolah guna menyiapkan tahapan teknis pelaksanaan. Ia juga memastikan bahwa pelaksanaan TKA di Bontang akan dilakukan secara tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan pusat.

“Begitu juknis kami terima, kami langsung tindak lanjuti agar pelaksanaannya di Bontang berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *