ADVERTORIALBontangDPRD

Dua Raperda Jadi Prioritas, DPRD Bontang Soroti Aduan Publik

×

Dua Raperda Jadi Prioritas, DPRD Bontang Soroti Aduan Publik

Sebarkan artikel ini

NIUS.id – Komisi A DPRD Kota Bontang menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai fokus utama pembahasan dalam program kerjanya bulan Juni 2025.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi A, Heri Keswanto, usai Rapat Paripurna ke-3 penetapan jadwal kegiatan DPRD Bontang, Senin (26/5/2025).

Dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Raperda Sistem Kesehatan Daerah.

Keduanya dinilai mendesak untuk segera dirumuskan dan disahkan karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan keagamaan dan kesehatan.

“Penting ini Perda, khususnya soal kesehatan. Kita tidak ingin ada lagi keluhan masyarakat di lapangan akibat lemahnya regulasi daerah,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Menurutnya, pembahasan Raperda akan dilakukan secara bertahap dan melibatkan instansi terkait guna memastikan substansi aturan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Tak hanya membahas legislasi, Komisi A juga aktif menerima dan menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat, terutama terkait sektor ketenagakerjaan, pendidikan, dan sosial.

Heri menegaskan, pihaknya tak hanya mengandalkan rapat dengar pendapat (RDP) sebagai bentuk tindak lanjut, melainkan langsung melakukan verifikasi lapangan.

“Kami selalu turun langsung untuk melihat fakta di lapangan. Jika masih belum tuntas, baru kita gelar RDP dengan pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Dari 11 mitra kerja yang berada di bawah pengawafan Komisi A, ia mengakui sektor pendidikan dan ketenagakerjaan menjadi sumber aduan terbanyak.

“Keluhan masyarakat soal pendidikan dan tenaga kerja paling banyak. Ini jadi prioritas kami dalam pengawasan,” ungkap Heri.

“Kami berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan guna memastikan masyarakat Bontang mendapatkan pelayanan publik yang adil dan berkualitas,” pungkasnya.

Laporan Wartawan NIUS.id, Zuajie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *