KRIMINALNEWSUTAMA

Kronologi Kasus Asusila Anak Tiri di Bontang

×

Kronologi Kasus Asusila Anak Tiri di Bontang

Sebarkan artikel ini
BH, terduga pelaku kasus asusila anak, Senin (17/3/2025).
BH, terduga pelaku kasus asusila anak, Senin (17/3/2025).

NIUS.idKasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur akhirnya terungkap setelah korban sebut saja Melati (13) berani menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya selama tiga tahun terakhir.

Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto menjelaskan, peristiwa bermula pada 30 Oktober 2024.

“Korban menemui saksi ZY (50) dan mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban perbuatan cabul yang disertai ancaman oleh ayah tirinya, BH (40),” ungkap AKP Hari.

Setelah mendengar kesaksian tersebut, saksi bersama ibu kandung korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Bontang.

Dalam laporannya, korban mengaku (kasus asusila anak) baru memiliki keberanian untuk berbicara setelah bertahun-tahun menyimpan trauma yang dialaminya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat.

“Benar, Polres Bontang telah mengamankan terduga BH atas perbuatannya melakukan perbuatan cabul terhadap anak yang masih di bawah umur,” jelasnya.

“Saat ini, proses penyidikan sedang berlangsung untuk menindaklanjuti tindak pidana yang diperbuatnya,” singkat AKP Hari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *