NIUS.id – Komisi III DPR RI menyetujui usulan kenaikan anggaran Polri untuk tahun 2025 berdasarkan pengajuan Wakapolri, Komjen Agus Andrianto, Selasa, 11 Juni 2024.
Agus Andrianto mewakili Kapolri Listyo Sigit Prabowo hadir dalam rapat penting tersebut di Senayan.
Anggota Komisi III, Eva Yuliana dari Fraksi Partai NasDem, menyatakan pihaknya dapat menerima permintaan kenaikan anggaran tersebut dengan baik.
“Komisi III DPR RI menyetujui usulan program Polri sesuai Pagu Indikatif 2025 sebesar Rp 104,67 triliun,” kata Eva Yuliana.
Eva juga menyatakan bahwa Komisi III akan memperjuangkan usulan tambahan sebesar Rp 60,64 triliun untuk kebutuhan Polri tahun depan.
Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, mengesahkan pernyataan ini dengan ketukan palu.
Agus Andrianto menjelaskan, pagu indikatif Polri untuk tahun 2025 adalah Rp 104,67 triliun, tetapi kebutuhan sebenarnya lebih tinggi.
Menurutnya, Polri membutuhkan Rp 165,31 triliun, sehingga mereka memerlukan tambahan anggaran yang signifikan untuk 2025.
“Usulan ini naik sebesar Rp 44,74 triliun atau 38,12 persen dibandingkan anggaran tahun 2024,” ujar Agus Andrianto dalam rapat tersebut.
Polri memerlukan kenaikan anggaran ini untuk berbagai keperluan seperti peningkatan keamanan, reformasi birokrasi, dan penanggulangan kejahatan di Indonesia.
Kepolisian juga memerlukan anggaran tambahan untuk pemindahan ibu kota, perkembangan kejahatan siber, dan pembentukan Polda baru di beberapa daerah.
Agus melaporkan bahwa pada tahun 2023, Polri merealisasikan anggaran sebesar 98,38 persen dari pagu Rp 121,8 triliun.
Agus Andrianto menyatakan bahwa pada tahun 2024, Polri telah merealisasikan anggaran mencapai 42,4 persen hingga 29 Mei dari pagu Rp 119,6 triliun.
Respon (1)