KRIMINALNEWS

Dinkes Mamuju Diduga Korupsi Alkes Rp2,5 Miliar

×

Dinkes Mamuju Diduga Korupsi Alkes Rp2,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dugaan korupsi alat medis Dinkes Mamuju
Ilustrasi dugaan korupsi alat medis Dinkes Mamuju

NIUS.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju menduga adanya korupsi pengadaan alat medis, pengukur tinggi badan antropometri oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mamuju.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin menuturkan alat ukur tersebut menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga mencapai Rp2,5 miliar.

“Dugaan kami ada penggelembungan harga (mark up), sementara masih dilakukan pengumpulan data dan mengumpulkan bahan keterangan,” ungkapnya kepada awak media, pada Selasa, 14 Mei 2024.

Selain itu, kata dia pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap panitia pelaksana diantaranya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta bendahara saat itu.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklasifikasi kebenaran adanya kegiatan pengadaan barang antropometri di Dinkes Kabupaten Mamuju.

“Betul beberapa sudah kami panggil terutama yang mengetahui kegiatan pengadaan ini,” singkatnya.

Terpisah, PPTK pengadaan barang antropometri Dinkes Kabupaten Mamuju, Taufik beralasan alat ukur tersebut digunakan untuk mendukung program penekanan angka stunting.

Jumlah keseluruhan barang yang disediakan sebanyak 200 unit dengan harga per item senilai Rp12 juta, dibagikan ke setiap Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang ada di Kabupaten Mamuju.

“Iya, saya sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan soal pengadaan barang antropometri,” pungkas Taufik kepada sejumlah wartawan.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *