BontangKALTIMKRIMINALNEWS

Dua Perempuan Diamankan di Bontang, Polisi Sita 0,55 Gram Sabu dan Buku Catatan

×

Dua Perempuan Diamankan di Bontang, Polisi Sita 0,55 Gram Sabu dan Buku Catatan

Sebarkan artikel ini
Dua Perempuan Diamankan di Bontang, Polisi Sita 0,55 Gram Sabu dan Buku Catatan
Ilustrasi

NIUS.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang mengamankan dua perempuan berinisial LA dan SP dalam pengungkapan dugaan kasus narkotika di Gang Cumi-cumi, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

Dalam penggeledahan di sebuah rumah, polisi menemukan empat bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,55 gram. Petugas juga menyita dua buku catatan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di sebuah rumah di Jalan Cumi-cumi, Bontang Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan sebelum mendatangi lokasi dan mengamankan kedua perempuan untuk menjalani pemeriksaan.

Selain empat bungkus yang diduga berisi sabu, polisi menyita dua telepon genggam, alat isap, pipet kaca, sedotan dengan ujung runcing, serta dua buku catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika.

Berat bruto 0,55 gram merupakan berat barang bukti beserta kemasannya.

Polisi menduga LA dan SP terlibat dalam perkara narkotika, mulai dari kepemilikan dan penyimpanan hingga dugaan peredaran. Namun, peran masing-masing masih didalami oleh penyidik.

Satresnarkoba Polres Bontang juga terus mengembangkan perkara tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto, mengatakan pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat melibatkan siapa saja.

“Siapa saja bisa terlibat narkoba. Kasus ini buktinya,” kata Larto.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak bersikap acuh terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Menurutnya, informasi dari warga dapat membantu kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana narkotika.

“Kalau melihat yang mencurigakan, jangan diam. Segera lapor polisi,” ujarnya.

Larto juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keuntungan besar yang tidak masuk akal, terutama jika berkaitan dengan aktivitas yang mencurigakan.

“Jangan percaya tawaran untung besar yang tidak masuk akal,” tegasnya.

Ia menambahkan, upaya mencegah peredaran narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga aparat penegak hukum.

“Keluarga, warga, dan aparat harus sama-sama menjaga,” katanya.

Polres Bontang mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan demi membantu menjaga lingkungan dari ancaman peredaran narkotika. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *