BontangKALTIMNEWS

Usai Kasus Keracunan, Pemkot Bontang Larang Frozen Food untuk Menu MBG

×

Usai Kasus Keracunan, Pemkot Bontang Larang Frozen Food untuk Menu MBG

Sebarkan artikel ini
Larangan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris saat melakukan inspeksi mendadak ke tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Bontang Selatan, Rabu (23/9/2026). Foto/NIUS.id

NIUS.id – Pemerintah Kota Bontang memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah munculnya kasus keracunan pada bulan sebelumnya. Salah satu aturan yang ditegaskan adalah larangan penggunaan bahan makanan beku atau frozen food dalam penyediaan menu MBG.

Larangan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris saat melakukan inspeksi mendadak ke tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Bontang Selatan, Rabu (23/9/2026).

Menurut Agus, bahan pangan untuk menu MBG harus dipastikan dalam kondisi baik dan segar. Pemerintah juga menyoroti rantai distribusi bahan makanan, terutama produk yang didatangkan dari luar pulau dan membutuhkan pengendalian suhu selama perjalanan.

“Pokoknya tidak boleh pakai frozen food, ingat ya. Kalau ada saya temukan, akan disanksi dan bisa kami tutup dapurnya,” tegas Agus Haris.

Ia mengatakan pengelola SPPG yang menggunakan bahan beku tanpa alasan kedaruratan pasokan yang telah disetujui pemerintah dapat dikenai sanksi. Sanksi tersebut mulai dari teguran hingga penghentian operasional dapur.

Dalam inspeksi tersebut, tim pemerintah memeriksa kondisi kebersihan dapur sekaligus bahan pangan yang digunakan untuk menyiapkan makanan. Sayuran, ikan, dan daging ayam menjadi bagian yang diperiksa untuk memastikan kualitas bahan sebelum diolah menjadi menu MBG.

Pengawasan tidak berhenti pada bahan makanan. Kondisi ruang produksi juga menjadi perhatian pemerintah.

Salah satu persoalan yang ditemukan berkaitan dengan sirkulasi udara. Sejumlah dapur dinilai memiliki ventilasi yang belum memadai sehingga suhu ruangan menjadi terlalu panas bagi pekerja selama proses memasak.

Kondisi tersebut diminta segera diperbaiki karena kebersihan ruang produksi menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan makanan. Pengelola dapur diminta menambah sistem sirkulasi udara, termasuk memasang pendingin atau alat penyedot udara sesuai kebutuhan.

Pemkot Bontang menekankan bahwa proses penyediaan makanan untuk anak-anak membutuhkan pengawasan dari hulu hingga hilir. Tidak hanya memastikan kandungan gizi menu, tetapi juga memastikan bahan pangan, proses memasak, kebersihan pekerja, dan kondisi dapur memenuhi standar yang ditetapkan.

Inspeksi tersebut turut diikuti Penjabat Sekda Bontang Akhmad Suharto, Asisten Pemerintahan Dasuki, Kepala DKP3 Ahmad Aznem, serta tim Dinas Kesehatan Kota Bontang.

Pemerintah berharap pengetatan pengawasan dapat mencegah terulangnya persoalan keamanan pangan dan memastikan makanan yang diterima anak-anak penerima manfaat MBG aman untuk dikonsumsi. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *