NIUS.id – Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda berdampak langsung terhadap aktivitas penerbangan. Sebaran abu vulkanik memaksa empat bandara di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Lampung ditutup sementara pada Minggu (6/9/2026).
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat empat bandara yang terdampak yakni Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Halim Perdanakusuma, Bandara Radin Inten II Lampung, dan Bandara Budiarto Curug.
Penutupan dilakukan pada waktu berbeda menyesuaikan kondisi sebaran abu vulkanik dan keselamatan ruang udara.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan merinci, Bandara Soekarno-Hatta ditutup pukul 02.08-13.30 WIB, Bandara Halim Perdanakusuma pukul 07.20-14.00 WIB, Bandara Radin Inten II Lampung pukul 04.18-10.00 WIB, sedangkan Bandara Budiarto Curug pukul 06.48-09.30 WIB.
“Bandara Soekarno-Hatta ditutup pada pukul 02.08-13.30 WIB, Bandara Halim Perdanakusuma ditutup pada pukul 07.20-14.00 WIB, Bandara Radin Inten II Lampung (TKG) pada pukul 04.18-10.00 WIB, sedangkan Bandara Budiarto Curug (RTO) ditutup pada pukul 06.48-09.30 WIB,” ujar Berton.
Status operasional bandara dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan sebaran abu, kondisi ruang udara, dan hasil pemantauan keselamatan penerbangan.
Abu Vulkanik Capai 14,6 Kilometer
Dampak erupsi terhadap penerbangan terjadi karena abu vulkanik menyebar hingga ketinggian yang cukup tinggi.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat erupsi Gunung Anak Krakatau masih berlangsung. Pemantauan satelit Himawari dan VAAC Darwin menunjukkan sebaran abu vulkanik mencapai sekitar FL480 atau 14,6 kilometer di atas permukaan laut.
Arah sebaran abu dominan menuju barat hingga barat daya.
PVMBG mengingatkan sebaran abu vulkanik bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti perkembangan aktivitas erupsi serta kondisi meteorologi, terutama arah dan kecepatan angin.
Dalam periode pengamatan 00.00-06.00 WIB pada 5 September 2026, PVMBG mencatat satu kali gempa letusan menerus dengan amplitudo maksimum 70 milimeter dan durasi 21.600 detik atau sekitar enam jam.
Pendaran merah dari aktivitas erupsi juga teramati terus-menerus. Fenomena lava fountain turut menyertai erupsi, sementara suara gemuruh terdengar dari Pos Pengamatan Gunung Api Pasauran, Kabupaten Serang.
Suara Gemuruh Terdengar hingga Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau juga dirasakan masyarakat dalam bentuk suara gemuruh dan getaran.
Laporan mengenai suara tersebut diterima dari sejumlah wilayah pesisir Lampung dan Banten, bahkan hingga Bandung.
“Di Kabupaten Serang, laporan berasal dari Kecamatan Carita, Labuan, Panimbang, dan Jiput,” kata Berton.
PVMBG menduga suara gemuruh dan getaran berkaitan dengan pelepasan energi akustik dari aktivitas erupsi yang berlangsung menerus.
Energi akustik dalam skala besar dapat merambat hingga ratusan kilometer, dipengaruhi kondisi atmosfer seperti pembiasan suara, suhu, serta arah angin di lapisan atmosfer bagian atas.
PVMBG juga memastikan tidak terdapat aktivitas gempa tektonik signifikan di Jawa Barat yang dapat menjelaskan fenomena tersebut.
Abu Terdampak di Banten dan Lampung
Di Kabupaten Serang, Pusdalops BPBD melaporkan abu vulkanik berdampak pada tujuh kecamatan, yakni Anyer, Cinangka, Ciomas, Mancak, Pabuaran, Baros, dan Padarincang.
Wilayah pesisir Anyer dan Cinangka menjadi salah satu kawasan yang merasakan dampak abu vulkanik.
Sementara di Lampung, pemantauan dilakukan di Kabupaten Lampung Selatan, khususnya Kecamatan Punduh Pedada dan Rajabasa.
Kabupaten Tanggamus juga menjadi wilayah pemantauan, meliputi Kecamatan Pematang Sawa, Cukuh Balak, Semaka, dan Kota Agung.
Meski abu vulkanik dan getaran dirasakan di sejumlah wilayah, kondisi masyarakat berdasarkan pemutakhiran terakhir masih relatif terkendali.
Belum ada laporan korban jiwa maupun kerusakan bangunan akibat erupsi. Sementara kerugian materiil masih dalam proses pendataan.
Status Gunung Anak Krakatau Tetap Level III
Erupsi yang terjadi saat ini merupakan kelanjutan dari peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau sejak Juli 2026.
Pada 2 Juli 2026 pukul 14.05 WIB, Gunung Anak Krakatau sempat mengalami erupsi dengan kolom abu setinggi sekitar 200 meter di atas puncak atau sekitar 357 meter di atas permukaan laut.
Seismograf saat itu mencatat amplitudo maksimum 23 milimeter dengan durasi erupsi sekitar 20 detik.
Beberapa jam kemudian, status Gunung Anak Krakatau dinaikkan dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga pada 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB.
Status Siaga tersebut masih berlaku hingga pemutakhiran terakhir.
Sementara itu, aktivitas transportasi laut di sekitar wilayah terdampak dilaporkan masih relatif aman. Kondisi perairan normal dan jalur penyeberangan Merak-Bakauheni belum mengalami gangguan berarti.
Meski demikian, operator pelayaran dan pengguna jasa transportasi laut tetap diminta mengikuti arahan syahbandar serta instansi berwenang.
Pemantauan dan Kesiapsiagaan Diperkuat
BNPB bersama pemerintah daerah, PVMBG/Badan Geologi, Basarnas, dan instansi terkait terus memperkuat pemantauan terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau dan dampaknya.
Di Kabupaten Serang, Pusdalops BPBD melakukan pemantauan aktivitas serta sebaran abu vulkanik, inventarisasi dampak, dan koordinasi dengan BPBD Provinsi Banten, pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, serta unsur terkait.
Langkah serupa dilakukan di Lampung Selatan. Tim Reaksi Cepat melakukan patroli di wilayah pesisir selatan Kalianda sekaligus memantau sebaran abu melalui satelit.
Dukungan kesehatan juga disiapkan. BPBD Kabupaten Lampung Selatan bersama Dinas Kesehatan sebelumnya telah mendistribusikan sekitar 3.000 masker kepada warga di sejumlah desa di Kecamatan Rajabasa pada 18 Agustus 2026.
Di Kabupaten Tanggamus, BPBD berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan organisasi perangkat daerah. Layanan kesehatan dan pembagian masker juga dilakukan, dengan kebutuhan mendesak berupa masker dan obat-obatan.
Basarnas Lampung turut meningkatkan kesiapsiagaan dengan menyiagakan personel di tiga pos SAR, yakni Pos SAR Bakauheni, Pos SAR Tanggamus, dan Pos SAR Tulang Bawang. Masing-masing pos diperkuat 12 personel.
Potensi Tsunami Dinilai Rendah
Selain abu vulkanik, kondisi masyarakat pesisir Selat Sunda juga menjadi perhatian, terutama terkait potensi tsunami.
Badan Geologi menyampaikan bahwa tubuh Gunung Anak Krakatau yang terbentuk kembali setelah erupsi 2018 masih relatif kecil.
Berdasarkan evaluasi tersebut, aktivitas erupsi saat ini dinilai tidak berpotensi menyebabkan runtuhan tubuh gunung api dalam skala besar yang dapat memicu tsunami.
Meski demikian, pemantauan terhadap masyarakat di pulau-pulau sekitar Selat Sunda tetap dilakukan, termasuk Pulau Sebesi yang dihuni sekitar 3.000 jiwa dan Pulau Sebuku.
BNPB mengimbau masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak abu vulkanik tetap tenang dan tidak panik.
Warga yang beraktivitas di luar ruangan diminta menggunakan masker dan pelindung mata, terutama ketika hujan abu atau konsentrasi abu meningkat.
Masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas di luar rumah apabila sebaran abu meningkat, menutup sumber air dan makanan agar tidak terkontaminasi, serta membersihkan abu vulkanik dengan tetap memperhatikan keselamatan.
Sesuai rekomendasi PVMBG, masyarakat dilarang mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Nelayan, wisatawan, dan pengguna kapal tradisional juga diminta menghindari aktivitas di kawasan yang masuk radius bahaya.
Bagi warga yang mendengar suara dentuman atau merasakan getaran, BNPB mengingatkan agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. (*/Zk)



