BontangKALTIMKRIMINALNEWS

Cekcok Soal Baju Dinas Berujung Penikaman di Pos Damkar Lok Tuan

×

Cekcok Soal Baju Dinas Berujung Penikaman di Pos Damkar Lok Tuan

Sebarkan artikel ini
Peristiwa tersebut bermula ketika AK mempersoalkan kondisi seragam operasional yang dinilainya tidak dicuci dengan baik. Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi pertengkaran hingga berujung pada penikaman. Foto/Ilustrasi

NIUS.id – Persoalan seragam operasional yang dipakai bergantian dalam sistem shift berujung kekerasan di Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Lok Tuan, Bontang Utara. Seorang pria berinisial AK (37) diduga menikam teman kerjanya setelah keduanya terlibat cekcok.

Peristiwa tersebut bermula ketika AK mempersoalkan kondisi seragam operasional yang dinilainya tidak dicuci dengan baik. Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi pertengkaran hingga berujung pada penikaman.

Korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Keluarga korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Laporan itu segera ditindaklanjuti Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bontang. Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA, polisi berhasil mengamankan AK di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Lok Tuan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebuah pisau sangkur tactical berwarna hitam dengan panjang sekitar 35 sentimeter yang diduga digunakan untuk melukai korban.

Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Putu Ary menyayangkan insiden yang terjadi di lingkungan kerja tersebut.

Menurutnya, persoalan apa pun di tempat kerja semestinya diselesaikan melalui komunikasi dan cara yang baik, bukan dengan kekerasan.

“Persoalan di lingkungan kerja seharusnya diselesaikan secara baik, bukan dengan kekerasan maupun menggunakan senjata,” tegas Putu Ary dalam keterangannya, Jumat, 4 September 2026.

AK kini telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk rangkaian kejadian yang mendahului aksi penikaman. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *