ADVERTORIALBalikpapanKALTIMPemerintah

Pengamen di Lampu Merah KM 3 Balikpapan Kabur Saat Ditertibkan

×

Pengamen di Lampu Merah KM 3 Balikpapan Kabur Saat Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Satpol PP amankan pengamen di lampu merah Balikpapan. (FOTO: SR/NIUS.id)
Satpol PP amankan pengamen di lampu merah Balikpapan. (FOTO: SR/NIUS.id)

NIUS.id – Seorang pengamen di lampu merah Jalan Soekarno Hatta KM 3, Balikpapan Utara, sempat kabur ketika petugas melakukan penertiban. Warga sekitar membantu Satpol PP mengamankan pengamen bernama Raul tersebut.

Selain itu, petugas mendatangi persimpangan itu setelah masyarakat melaporkan aktivitas mengamen yang mengganggu pengguna jalan. Proses pengamanan sempat berubah menjadi aksi saling kejar.

Selain itu, petugas Patroli Wilayah Balikpapan Utara, Laressi, mengatakan Raul juga berusaha melawan ketika petugas hendak membawanya dari lokasi.

“Saat akan diamankan, yang bersangkutan sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas. Namun, berkat bantuan masyarakat di sekitar lokasi, proses pengamanan dapat dilakukan dengan aman dan kondusif,” ujar Laressi, Minggu (12/7/2026).

Terkait pengamen di lampu merah, petugas kemudian membawa Raul ke Kantor Satpol PP Kota Balikpapan untuk menjalani pembinaan. Ia harus membuat surat pernyataan dan berjanji tidak kembali mengamen di persimpangan jalan.

“Sebagai langkah awal, kami melakukan pembinaan dan meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi aktivitas mengamen di persimpangan jalan,” jelasnya.

Pengamen Lampu Merah Balikpapan Dinilai Berisiko

Selain itu, menurut Laressi, aktivitas mengamen di persimpangan tidak hanya mengganggu ketertiban umum. Kegiatan itu juga dapat mengalihkan konsentrasi pengendara dan membahayakan keselamatan pengamen.

Satpol PP akan meningkatkan patroli pada titik yang sering menjadi lokasi pengamen dan pengemis. Pengawasan ruang jalan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat keamanan masyarakat melalui pembenahan penerangan jalan Balikpapan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan di sejumlah persimpangan jalan yang sering menjadi lokasi aktivitas pengamen dan pengemis. Tujuannya agar ketertiban umum tetap terjaga dan keselamatan masyarakat dapat terlindungi,” tegas Laressi.

Selain itu, petugas juga mengapresiasi warga yang membantu proses penertiban. Namun, Satpol PP meminta masyarakat tidak memberikan uang langsung kepada pengamen di persimpangan karena kebiasaan itu dapat mendorong aktivitas serupa terus berlangsung.

“Pemberian uang kepada pengamen di jalan justru dapat memicu mereka untuk terus beraktivitas di lokasi yang membahayakan. Kami mengajak masyarakat mendukung upaya penertiban dengan tidak memberikan uang secara langsung di persimpangan,” pungkasnya. (Adv Kominfo Balikpapan)

Selain itu, laporan Wartawan NIUS.id, SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *