NIUS.id – Polresta Mamuju mengamankan 15 pria yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Mamuju.
Penangkapan dilakukan bertahap sejak Juli hingga awal Agustus 2026.
Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir membenarkan penangkapan tersebut. Kasus dilaporkan keluarga korban ke kepolisian setelah mengetahui kondisi korban.
“Iya benar, ada sekitar 15 orang telah diamankan,” ujarnya, Jumat (7/8/2026). Ia menambahkan kejadian berlangsung dalam rentang November 2025 hingga Juni 2026.
Para pelaku masih dalam pemeriksaan. Herman menyebut pihaknya belum dapat mengungkap modus secara rinci dan akan menggelar konferensi pers setelah pemeriksaan selesai.
“Saat ini, para pelaku masih dalam pemeriksaan. Nanti, kita akan rilis ya,” katanya. (*/Zk)



