NIUS.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyentil lambatnya realisasi Bantuan Keuangan (Bankeu) dan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak provinsi dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kaltim, Senin (3/8/2026).
Ia menyebut realisasi DBH pajak provinsi untuk Samarinda baru mencapai sekitar 35 persen.
“Kita khawatirkan kalau realisasi bantuan keuangan ke kabupaten/kota tidak segera dilaksanakan, berdampak pada penyelesaian atau lancarnya kegiatan pembangunan,” ujar Andi Harun.
Ia menambahkan penyaluran yang tidak merata berisiko mengganggu arus kas daerah dan berpotensi menghambat evaluasi APBD yang sedang berjalan.
“Kami menyarankan agar tidak hanya pada tahap perencanaan, tapi pada tahap realisasinya berlangsung secara seimbang dan merata,” tegasnya.
Andi Harun mengusulkan dua langkah konkret: menggelar rakor tematik keuangan daerah secara rutin setiap bulan, dan menyusun naskah akademik bersama antara Pemprov dan seluruh kabupaten/kota sebagai dasar memperjuangkan tambahan TKD ke pemerintah pusat.
“Kita harus mampu menghadirkan potret bahwa kita meminta bukan semata-mata ingin APBD besar, tapi ada dampak besar bagi manfaat rakyat yang ingin kita capai,” ujarnya. (*/Zk)



