NIUS.id – Jalan yang sepi dan minim penerangan perlu menjadi perhatian pengendara, terutama saat bepergian pada malam hari. Polda Kalimantan Timur mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan untuk mengurangi risiko menjadi korban kejahatan jalanan, termasuk pembegalan.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi mengatakan, kelengahan saat berkendara dapat membuka peluang terjadinya tindak kejahatan. Karena itu, masyarakat diminta tetap fokus memperhatikan situasi sekitar dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
“Kejahatan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja saat kita lengah,” ujar Tedy, Rabu (14/10/2026).
Untuk meminimalkan risiko, pengendara diimbau menghindari penggunaan ponsel saat berkendara serta tidak mengenakan atau memperlihatkan perhiasan dan barang mewah secara mencolok. Masyarakat juga disarankan memilih rute yang ramai, terang, dan memiliki penerangan jalan memadai.
“Jalur sepi dan gelap sebaiknya dihindari sebisa mungkin, meskipun harus menempuh jarak yang sedikit lebih jauh,” katanya.
Selain memperhatikan kondisi jalan, kesiapan kendaraan juga perlu diperiksa sebelum bepergian. Kendaraan yang mogok di lokasi sepi dapat membuat pengendara berada dalam situasi rentan. Pemeriksaan sederhana, seperti memastikan kondisi kendaraan layak digunakan, menjadi salah satu langkah antisipasi.
Polda Kaltim juga meminta masyarakat segera melapor apabila melihat, mengetahui, atau menjadi korban tindak pidana. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.
Menurut Tedy, informasi dari masyarakat membantu kepolisian merespons laporan dan menindaklanjuti dugaan tindak kejahatan. Ia juga mengajak warga ikut menjaga keamanan lingkungan agar aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman.
“Mari bersama-sama kita jaga lingkungan kita agar tetap kondusif. Bersama Polri dan seluruh elemen masyarakat, kita wujudkan Kalimantan Timur yang aman, nyaman, dan damai,” pesannya.
Polda Kaltim mengimbau warga menyimpan nomor 110 di ponsel masing-masing agar mudah dihubungi ketika membutuhkan bantuan kepolisian. Kewaspadaan selama perjalanan dan kecepatan melaporkan kejadian menjadi bagian dari upaya bersama menjaga keamanan di jalan. (*/Zk)



