NIUS.id – Sebuah truk Hino bermuatan sawit bernomor polisi B-9417-UU yang dikemudikan Sugiono (59) diduga mengalami rem blong saat melintasi jalan menurun di depan Gapura Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Kejadian itu memicu kecelakaan beruntun yang melibatkan setidaknya tujuh mobil dan tiga sepeda motor, dengan kerugian material diperkirakan sekitar Rp30 juta.
Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Muhammad Dahlan Jauhari menjelaskan kronologinya: truk B-9417-UU kehilangan kendali di turunan, berpindah ke jalur kanan, dan menabrak truk Hino KT-8214-ZF yang hendak masuk Pintu 1 Pelabuhan.
Truk KT-8214-ZF kemudian membentur Honda Brio yang terparkir di belakangnya. Laju truk yang tidak terkendali berlanjut dan menghantam truk Hino L-8011-AAA yang sedang parkir di pinggir jalan — menyebabkan truk itu melintang di tengah jalan dan ikut mengenai Daihatsu Xenia KT-1460-KA, Honda Vario KT-2443-KN, dan angkot Suzuki Carry KT-1190-KA.
Satu korban luka berat: Sugeng Sukarno (48), warga Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur. Pengemudi truk L-8011-AAA mengalami luka di bagian kaki. Pengemudi lain yang terlibat antara lain Yonas Ola Lebe, Dian Hendri Prabowo, Irwansyah, Mohammad Fadli, dan Samheji.
Saksi mata, M. Fadli, yang saat kejadian sedang bekerja di dalam area pelabuhan, mengaku mendengar klakson panjang sebelum suara tabrakan beruntun.
“Kami lagi bongkaran mobil di dalam. Tiba-tiba terdengar klakson panjang, terus seperti rem blong. Setelah itu langsung terdengar tabrakan beruntun. Kami semua langsung keluar,” ujarnya. Ia menjelaskan kendaraan-kendaraan yang tertabrak memang sedang diparkir karena seluruh pekerja berada di dalam area pelabuhan saat itu.
Berdasarkan penyelidikan sementara, kecelakaan dipicu kombinasi tiga faktor: kelalaian pengemudi yang tidak memperhatikan kondisi kendaraan, kondisi teknis rem yang bermasalah, dan karakteristik jalan yang lurus menurun.
Satlantas Polresta Balikpapan masih memeriksa seluruh kendaraan yang terlibat dan meminta keterangan para pengemudi untuk melengkapi berkas perkara. (*)



