ADVERTORIALBontangDPRDKALTIM

Ketua DPRD Bontang Pastikan PPPK Paruh Waktu Tetap Diperpanjang Jika Berkinerja Baik

×

Ketua DPRD Bontang Pastikan PPPK Paruh Waktu Tetap Diperpanjang Jika Berkinerja Baik

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Lia Abdullah/Nius

NIUS.id –  Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menegaskan tenaga PPPK paruh waktu tetap memiliki peluang untuk melanjutkan kontrak kerja setiap tahun selama tidak melanggar aturan dan menunjukkan kinerja yang baik.

Menurut Andi Faizal, mekanisme kontrak tahunan pada PPPK paruh waktu sejatinya hanya persoalan teknis administrasi. Ia menilai kebijakan utama pemerintah saat ini adalah menghentikan penambahan tenaga honorer baru di luar skema ASN dan PPPK.

“Poin utama dari kementerian itu sebenarnya tidak ada lagi pengangkatan honorer baru. Jadi pemerintah tidak lagi mengangkat pegawai outsourcing atau pegawai lain di luar ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, selama pegawai PPPK paruh waktu tidak melanggar ketentuan kontrak kerja, maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memperpanjang masa kerja mereka.

“Kalau teman-teman PPPK paruh waktu ini tidak melanggar kesepakatan kontrak kerja dan bekerja dengan baik, saya kira otomatis diperpanjang,” katanya.

Meski demikian, Pria yang akrab disapa Bang Faiz ini mengakui kemungkinan penyesuaian tetap bisa terjadi, terutama jika kemampuan keuangan daerah mengalami penurunan. Namun, penyesuaian itu lebih mengarah pada aspek pendapatan, bukan pemberhentian pegawai.

“Kalau kemampuan keuangan daerah menurun, kemungkinan yang disesuaikan terkait pendapatannya. Jadi bukan dalam posisi pemberhentian,” jelasnya.

Ia juga menegaskan ada sejumlah kondisi yang dapat menjadi dasar penghentian kontrak, seperti keterlibatan dalam tindak kriminal atau pelanggaran hukum lainnya.

“Kalau pegawai bersangkutan bermasalah, memakai narkoba, atau terlibat kriminal, tentu ada sanksi yang dijalankan. Itu bisa menjadi dasar pemberhentian,” tegasnya.

Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *