NIUS.id – DPRD Kaltim memberikan apresiasi atas langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim yang kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik di Kota Samarinda. Operasi gabungan tersebut digelar pada Sabtu malam, 22 November 2025, sebagai tindak lanjut laporan warga terkait aktivitas yang dinilai meresahkan.
Razia dilakukan di dua lokasi yang kerap menjadi sorotan masyarakat, yakni kawasan Jalan Kapten Soejono, Kecamatan Sambutan, serta wilayah Solong, Kecamatan Samarinda Utara. Penertiban ini menyasar berbagai aktivitas ilegal, termasuk dugaan penjualan minuman keras tanpa izin.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fahruddin, menilai operasi tersebut sebagai langkah penting dalam menjaga ketertiban umum. Ia menyebut, keberadaan aktivitas tanpa izin yang masih ditemukan menunjukkan perlunya penegakan aturan secara konsisten.
“Kegiatan yang tidak berizin tentu melanggar aturan dan harus ditertibkan. Karena itu, kami mendukung penuh langkah Satpol PP,” ujar Fuad.
Menurutnya, razia tidak boleh bersifat sementara. Penertiban perlu dilakukan secara rutin agar tidak memberi ruang bagi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan dampak sosial di masyarakat.
Fuad juga mendorong agar penindakan diiringi dengan pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan. Dengan begitu, para pelaku diharapkan tidak kembali mengulangi pelanggaran yang sama.
Ia berharap, operasi pekat dapat terus digencarkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Dukungan masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan juga dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran. (*)



