NIUS.id – Dinas Perhubungan Samarinda akan memblokir 5.095 Fuel Card Biosolar milik kendaraan yang uji berkalanya kedaluwarsa atau belum memiliki data uji berkala, dengan target pemblokiran rampung 13 Agustus 2026.
Sistem nomor antrean pembelian Biosolar di delapan SPBU penyalur berlaku penuh mulai 1 September 2026.
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulita Manalu merinci, dari total 5.095 kartu yang diblokir, sekitar 3.900 kendaraan memiliki uji berkala kedaluwarsa dan sekitar 1.000 lainnya belum memiliki data uji berkala sama sekali.
Hingga kini, 135 Fuel Card telah dinonaktifkan. Pemilik kendaraan terdampak masih dapat mengaktifkan kembali haknya dengan melengkapi uji berkala sebelum kebijakan berlaku penuh.
Untuk sistem antrean, setiap SPBU wajib menyampaikan data kuota harian ke Dishub sebagai dasar pembagian nomor antrean. Pengemudi akan diarahkan ke SPBU yang kuotanya masih tersedia.
“Contohnya SPBU di Pinang ada kuota 8.000 liter. Kalau kuotanya habis, masyarakat akan kami arahkan ke SPBU lain yang memiliki stok,” ujar Manalu, Rabu (29/7/2026).
Nomor antrean diambil di Unit PKB Dishub Samarinda. Pengambilan pertama mewajibkan pemeriksaan fisik kendaraan; selanjutnya cukup dengan menunjukkan dokumen uji berkala.
Manalu menyebut kebijakan ini juga menyasar kendaraan ODOL yang dinilai mempercepat kerusakan jalan. (*/Zk)



