NEWS

Di Tengah Arus Digital, Kemerdekaan Pers Masih Rentan

×

Di Tengah Arus Digital, Kemerdekaan Pers Masih Rentan

Sebarkan artikel ini
Kemenko Polkam RI menggelar Rapat Koordinasi Perumusan Strategi Berbasis Indikator untuk peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers melalui penguatan Literasi Digital. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Claro Makassar, Rabu 15 April 2026. (FT:Kemenko Polkam)

NIUS.id – Pemerintah mulai terang-terangan menyoroti kondisi kemerdekaan pers di Indonesia yang dinilai belum sepenuhnya stabil. Di tengah derasnya arus informasi digital, tantangan terhadap independensi dan kredibilitas media justru semakin kompleks.

Hal itu mencuat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia di Claro Hotel Makassar, Rabu (15/4/2026). Forum ini membahas strategi peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers melalui penguatan literasi digital.

Sekretaris Deputi Kominfo Kemenkopolkam, Arifien Sjahrir, mengungkapkan bahwa secara nasional, indeks kemerdekaan pers masih bergerak fluktuatif dan belum menunjukkan konsistensi.

“Indeks kemerdekaan pers secara nasional masih fluktuatif dan belum menunjukkan konsistensi,” ujarnya.

Kondisi ini mendorong pemerintah bersama para pemangku kepentingan untuk mencari pendekatan yang lebih konkret. Salah satu yang dianggap krusial adalah memperkuat sistem verifikasi terhadap insan pers.

Menurut Arifien, verifikasi menjadi pintu awal untuk memastikan profesionalitas dan keabsahan pelaku media, terutama di tengah maraknya konten digital yang tidak selalu jelas sumbernya.

“Verifikasi data menjadi penting agar bisa terkontrol siapa yang benar-benar insan pers dan siapa yang bukan,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, pemerintah juga tengah merumuskan batas yang lebih tegas antara etika jurnalistik dan pelanggaran hukum di ruang digital. Langkah ini dinilai penting agar kebebasan pers tetap terjaga, tanpa mengabaikan tanggung jawab hukum.

“Kita akan rumuskan strategi kebijakan untuk membedakan secara tegas mana yang masuk ranah etika jurnalistik dan mana yang sudah masuk kategori pelanggaran hukum,” paparnya.

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital ikut memperkuat fondasi literasi digital di masyarakat. Edukasi ini dianggap penting agar publik tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga mampu memilah mana yang valid dan mana yang menyesatkan.

Ketua Tim Literasi Digital Segmen Pemerintahan dan Lansia Komdigi, Bambang Tri Santoso, menekankan pentingnya kecerdasan publik dalam mengonsumsi informasi.

“Kami meliterasi masyarakat agar mampu membedakan informasi yang benar dan hoaks, serta memahami cara mengonsumsi berita secara bijak,” ujarnya.

Program literasi ini menyasar berbagai kalangan, mulai dari ASN, TNI/Polri, pelajar, hingga masyarakat umum dan pelaku usaha.

Melalui sinergi lintas kementerian ini, pemerintah berharap ekosistem pers di Indonesia bisa semakin sehat dan kredibel. Di tengah tekanan era digital, literasi dinilai menjadi kunci agar kebebasan pers tetap berjalan beriringan dengan tanggung jawab. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *