KALTIMKRIMINALKukarNEWS

Penyelidikan Sepekan Berbuah Penangkapan, Sabu 77 Gram Digagalkan di Kukar

×

Penyelidikan Sepekan Berbuah Penangkapan, Sabu 77 Gram Digagalkan di Kukar

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku diamankan bersama barang bukti. Foto/Istimewa

NIUS.id – Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara menangkap seorang pria berinisial MR (28) dan menyita satu paket sabu dengan berat bruto 77,37 gram di Jalan Mulawarman, Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kamis (30/7/2026).

Penangkapan bermula dari laporan warga pada 23 Juli 2026 tentang dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan profiling selama sepekan sebelum mengamankan MR yang bergerak-gerik mencurigakan di lokasi.

Sabu ditemukan terbungkus plastik bening, dilakban, dan disimpan berlapis dalam kantong plastik hitam putih yang dibungkus plastik hijau. Kasatresnarkoba Polres Kukar AKP Aulia Hadi Rahman menyebut penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan MR dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *