KALTIMNEWSSamarinda

Wali Kota Samarinda Luruskan Klaim Sisa Anggaran Rp572 Miliar, Pilih Efisiensi daripada Utang

×

Wali Kota Samarinda Luruskan Klaim Sisa Anggaran Rp572 Miliar, Pilih Efisiensi daripada Utang

Sebarkan artikel ini
Wali Kota, Samarinda Andi Harun. Foto/Istimewa

NIUS.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun meluruskan pemahaman yang beredar terkait angka Rp572,16 miliar yang diklaim sebagai sisa anggaran APBD 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda yang mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Rabu (29/7/2026) malam.

Menurut Andi, angka itu muncul akibat kekeliruan metode perhitungan yang tidak sesuai regulasi pengelolaan keuangan daerah.

Tekanan fiskal yang dialami Samarinda disebabkan penyesuaian Dana Bagi Hasil dan Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat setelah APBD disahkan, bukan kesalahan pengelolaan daerah.

“Perhitungan APBD harus mengacu pada realisasi pendapatan, realisasi belanja, dan komponen pembiayaan sesuai regulasi,” tegasnya.

Sebagai respons, Pemkot Samarinda mengetatkan prioritas dan menunda sementara kegiatan yang belum memiliki kepastian dana.

“Pilihan kami adalah mitigasi dan efisiensi, bukan menambah utang,” ujar Andi.

Langkah ini diklaim tidak mengganggu layanan publik maupun hak pegawai. Pemkot juga menyatakan siap mengambil alih pembiayaan peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditanggung Pemprov Kaltim.

Seluruh fraksi DPRD Samarinda menerima Raperda tersebut. Pemkot Samarinda mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK untuk APBD 2025. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *