BontangKALTIMKRIMINALNEWS

Polres Bontang Pastikan Tindak Lanjuti Laporan PT PSE soal Hoaks dan Pemerasan di Medsos

×

Polres Bontang Pastikan Tindak Lanjuti Laporan PT PSE soal Hoaks dan Pemerasan di Medsos

Sebarkan artikel ini
Direktur PT PSE, Adi Sukardi melaporkan kasus dugaan pemerasan, doxing ke Polres Bontang. Foto/NIUS

NIUS.id – Polres Bontang memastikan laporan PT Prima Solid Energy (PSE) terkait dugaan penyebaran hoaks, pemerasan, dan doxing melalui tiga akun Instagram sedang diproses.

Kepala Satreskrim Polres Bontang AKP Putu Ari Sanjaya Putra menyebut penyidik kini fokus mengumpulkan alat bukti dan memanggil saksi-saksi kunci.

“Apabila ada pelaporan, pasti akan kami tindak lanjuti,” ujar Putu, Rabu (29/7/2026).

Ia menambahkan perkembangan penanganan akan disampaikan kepada pelapor secara berkala, namun detail teknis penyelidikan belum dapat dibuka ke publik.

“Kami berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan. Namun, detail tindakan penyelidikan belum bisa kami buka ke publik demi menjaga integritas proses hukum,” katanya.

Kasus ini bermula dari laporan manajemen PT PSE terhadap tiga akun Instagram yang diduga menyebarkan informasi tidak benar, melakukan pemerasan, dan membocorkan data pribadi pimpinan perusahaan. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *