NIUS.id – Komisi IV DPRD Kaltim menemukan selisih Rp400 miliar antara pagu indikatif yang diajukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dengan angka yang tercatat di Badan Anggaran bersama TAPD.
Temuan ini muncul dalam rapat kerja Komisi IV bersama Disdikbud Kaltim, Senin (27/7/2026).
Anggota Komisi IV Sarkowi V Zahry menyebut Disdikbud mengajukan pagu Rp2,2 triliun, sementara hasil rapat dengan Badan Anggaran dan TAPD mencatat angka Rp1,8 triliun.
“Kami terkejut yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan, ternyata pagu indikatif anggaran mereka Rp2,2 triliun. Sementara rapat kami dengan Badan Anggaran dan TAPD, anggaran mereka Rp1,8 triliun,” ujar Sarkowi.
Ia mendesak kedua pihak segera melakukan sinkronisasi data sebelum pembahasan anggaran masuk tahap akhir.
“Kalau di akhir-akhir baru menghapus program-program yang angkanya Rp400 sekian miliar ini, kan tidak mudah,” tegasnya.
Komisi IV juga mengingatkan Disdikbud agar mengantisipasi ketidakpastian total APBD Kaltim yang diproyeksikan berfluktuasi antara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun dari estimasi awal Rp12 triliun.
Meski demikian, Sarkowi menegaskan mandatory spending pendidikan minimal 20 persen tidak boleh dikurangi.
“Meskipun kondisi APBD kita menurun, itu harus tetap dijaga,” katanya.
Temuan ini akan dibawa ke pembahasan lanjutan bersama Badan Anggaran DPRD Kaltim. (*/Zk)



