NIUS.id – Pemerintah Kota Bontang terus membenahi sistem pengelolaan retribusi parkir melalui digitalisasi.
Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan potensi kebocoran pendapatan sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat saat melakukan pembayaran.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan penerapan sistem digital menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki tata kelola retribusi parkir. Menurutnya, inovasi tersebut tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga meningkatkan transparansi penerimaan daerah.
“Makanya kita benahi dengan sistem digitalisasi. Selain memberikan kenyamanan kepada masyarakat, digitalisasi juga meminimalisir kebocoran retribusi parkir. Kita harus terus berinovasi,” ujarnya saat ditemui, beberapa waktu lalu.
Ia mengakui implementasi pembayaran digital di lapangan masih belum berjalan maksimal. Karena itu, Pemkot akan menindaklanjuti hasil evaluasi semester pertama yang telah menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk penyempurnaan sistem.
Menurut Neni, berbagai rekomendasi tersebut akan menjadi dasar perbaikan, mulai dari penguatan inovasi pelayanan, penyempurnaan sistem pembayaran, hingga skema biaya transaksi agar lebih ringan bagi masyarakat.
“Belum maksimal, makanya ini terus kita lakukan. Hasil evaluasi semester pertama sudah ada kesimpulan dan rekomendasi. Itulah yang akan kita laksanakan, termasuk inovasi sistem dan biaya transaksi yang lebih murah,” katanya.
Ia berharap berbagai pembenahan tersebut dapat mendorong masyarakat beralih menggunakan pembayaran digital sehingga pengelolaan retribusi parkir menjadi lebih efektif dan akuntabel.
“Yang terpenting bagaimana memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Ending-nya tentu kita juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang,” pungkasnya.
Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah



