NIUS.id – Upaya seorang pria berinisial LC alias L (42) membuang kemasan susu ke tanah saat dihentikan polisi justru menarik perhatian petugas.
Setelah diperiksa, kemasan itu ternyata berisi dua paket diduga sabu dengan berat bruto 9,90 gram.
LC diamankan Satresnarkoba Polres Bontang di Jalan Jenderal Achmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Sabtu (11/7/2026) dini hari, setelah penyelidikan dari informasi masyarakat mengarah pada gerak-geriknya yang mencurigakan saat berkendara motor.
Selain sabu dan satu ponsel yang disita di lokasi, penggeledahan dilanjutkan ke rumah LC dan menemukan barang-barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika: timbangan digital, bundel plastik klip, pipet runcing, bong (alat isap), korek gas, dan tisu.
Seluruh barang bukti bersama LC dibawa ke Mapolres Bontang untuk proses penyidikan.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Larto mengapresiasi peran informasi warga dalam pengungkapan ini.
“Polres Bontang akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya. (*)



