ADVERTORIALBontangKALTIMPemerintah

Pemerintah Pastikan Perizinan Investasi di Bontang Akan Dievaluasi

×

Pemerintah Pastikan Perizinan Investasi di Bontang Akan Dievaluasi

Sebarkan artikel ini
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bontang, Sony Suwito Adicahyono. Lia Abdullah/Nius

NIUS.id – Pemerintah Kota Bontang berkomitmen menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dengan mengevaluasi proses perizinan lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah tersebut dilakukan untuk memangkas berbagai kendala yang masih dihadapi calon investor saat mengurus perizinan.

Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bontang, Sony Suwito Adicahyono, saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal bersama DPRD Bontang.

Menurut Sony, pemerintah daerah menargetkan semakin banyak investasi yang masuk ke Bontang, baik yang berasal dari penanam modal dalam negeri, putra daerah, maupun investor dari luar daerah dan luar negeri.

“Kami ingin menciptakan iklim usaha yang benar-benar kondusif. Harapannya, semakin banyak investor yang datang dan menanamkan modalnya di Kota Bontang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Raperda Penanaman Modal juga mengatur pemberian insentif dan kemudahan bagi investor. Karena itu, pelayanan perizinan harus terus dibenahi agar mampu memberikan kepastian dan kenyamanan kepada pelaku usaha.

Sony mengaku telah meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) segera menggelar rapat koordinasi internal guna mengevaluasi mekanisme pelayanan perizinan. Evaluasi tersebut juga akan melibatkan OPD teknis yang berkaitan langsung dengan proses penerbitan izin.

“Kami akan melihat di mana letak hambatannya. Kalau memang masih ada proses yang membuat investor kesulitan, tentu akan kami evaluasi bersama agar pelayanan bisa lebih cepat dan lebih mudah,” katanya.

Ia menegaskan, calon investor harus mendapatkan pelayanan terbaik sejak tahap konsultasi. Menurutnya, pemerintah tidak boleh bersikap pasif, melainkan harus proaktif memberikan pendampingan agar rencana investasi dapat segera terealisasi.

“Jangan menunggu investor bolak-balik datang. Sejak mereka menyampaikan rencana investasi, pemerintah harus hadir untuk memfasilitasi dan membantu menyelesaikan setiap kendala yang dihadapi,” tegasnya.

Selain mengevaluasi pelayanan di DPMPTSP, pemerintah juga akan mengoordinasikan perbaikan proses perizinan dengan perangkat daerah lain, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang memiliki keterkaitan dalam penerbitan berbagai jenis perizinan.

Sony berharap langkah evaluasi tersebut mampu menghadirkan sistem perizinan yang lebih efektif sehingga dapat meningkatkan daya saing Kota Bontang sebagai daerah tujuan investasi.

“Pada akhirnya, kemudahan berusaha menjadi salah satu faktor penting bagi investor dalam menentukan lokasi investasinya. Karena itu, kami ingin memastikan proses perizinan di Bontang semakin baik dan mampu memberikan kepastian kepada para penanam modal,” pungkasnya.

Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *