NIUS.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Salah satu langkah yang disiapkan adalah membentuk satuan tugas (satgas) khusus guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, sehingga benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak serta terhindar dari penyalahgunaan.
Rencana itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud sebagai respons atas aspirasi masyarakat, termasuk masukan yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa terkait penyaluran BBM subsidi di Kota Minyak.
Rahmad mengatakan pihaknya akan meminta Asisten I Setdakot Balikpapan untuk menjembatani pembentukan satgas yang nantinya bertugas mengawasi pendistribusian BBM subsidi di lapangan.
“Jadi nanti kita minta kepada Asisten I untuk menjembatani dan membentuk satgas untuk pendistribusian BBM subsidi,” ucap Rahmad, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, keberadaan satgas menjadi penting untuk memastikan BBM subsidi tidak melenceng dari tujuan awalnya, yakni membantu masyarakat yang memang berhak menerima.
“Supaya benar-benarnya ini tetap sasaran, sesuai dengan permintaan dari masyarakat melalui aliansi mahasiswa, dari adik-adik kita. Tentu ini kita sepakat, kita dukung bahwa BBM itu harus tepat sasaran dan harus diperuntukkan sesuai dengan peruntukan kepada yang menggunakannya,” ujarnya.
Di sisi lain, Rahmad juga menanggapi usulan penambahan SPBU penyalur BBM subsidi jenis Pertalite. Dia menegaskan bahwa penentuan SPBU yang menjual BBM subsidi merupakan kewenangan Pertamina.
Kendati demikian, Pemkot Balikpapan tetap mempertimbangkan berbagai dampak yang bisa muncul apabila jumlah SPBU penyalur subsidi ditambah, khususnya di kawasan perkotaan. Rahmad mengingatkan pengalaman beberapa tahun lalu saat antrean panjang kendaraan di SPBU memicu kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kalau itu ada di dalam kota akan menimbulkan kemacetan. Ingatlah lima tahun yang lalu bagaimana antrean, kemudian masalah kota, tata kota jadi terganggu, ekonomi juga terganggu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rahmad menyebut, pemerintah tidak ingin terburu-buru membuka seluruh SPBU sebagai penyalur BBM subsidi. Namun, opsi tersebut tetap terbuka apabila kondisi di lapangan menunjukkan kebutuhan yang mendesak.
“Makanya ada beberapa SPBU nanti kalau memang diperlukan kita kaji ulang. Semua SPBU nanti bisa menyalurkan minyak subsidi, nanti akan kita lihat lagi,” tutup Rahmad.
Pembentukan satgas ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi sekaligus memastikan bantuan energi dari pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Laporan Wartawan NIUS.id, SR



