NIUS.id – Kepala Bapperida Kota Bontang, Syahruddin, menegaskan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus menghasilkan dokumen yang berkualitas dan implementatif guna mendukung visi Bontang sebagai kota industri dan jasa.
Menurutnya, RTRW harus mampu mengantisipasi dinamika pembangunan, pertumbuhan penduduk, serta perkembangan sosial dan ekonomi dalam 20 tahun ke depan. Karena itu, penataan ruang perlu disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
“Dalam RPJPD, Bontang sudah menetapkan diri sebagai kota industri dan jasa. Karena itu, kita harus memastikan tata ruang mampu mendukung keberlanjutan industri yang ada sekaligus membuka peluang bagi industri baru,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
Syahruddin menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara fungsi lindung dan fungsi budidaya. Pertumbuhan ekonomi, kata dia, harus tetap memperhatikan daya dukung lingkungan agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia juga berharap proses penyusunan RTRW tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi menghasilkan dokumen yang benar-benar menjadi acuan bagi seluruh pihak dalam pelaksanaan pembangunan.
“RTRW harus menjadi pedoman bersama. Tujuannya agar arah pembangunan tetap selaras dengan visi Bontang sebagai kota industri dan jasa, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” tutupnya.
Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah



