NIUS.id – Royyan (7) diduga dicekik hingga pingsan sebelum dibuang ke parit berair di belakang kawasan Masjid Agung Al Farouq Sangatta, Kutai Timur.
Peristiwa itu bermula saat bocah asal Sangatta Utara tersebut dilaporkan hilang dari lingkungan tempat tinggalnya di Kampung Tator, Desa Singa Gembara, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.
Berdasarkan keterangan saksi, Royyan terakhir kali terlihat bersama seorang pria yang mengendarai sepeda motor matik, mengenakan helm merah dan jaket transportasi online.
Pencarian terhadap korban berlangsung sejak laporan kehilangan diterima. Dari penelusuran rekaman CCTV dan keterangan saksi, penyidik kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial MY (32).
Keberadaan MY terlacak di Balikpapan dan ia berhasil diamankan pada Selasa (2/6/2026) malam. Saat ditangkap, Royyan tidak berada bersamanya.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap dugaan bahwa pelaku lebih dahulu membawa korban menjauh dari lingkungan tempat tinggalnya. Korban kemudian diduga dicekik hingga pingsan.
Setelah korban tidak berdaya, pelaku diduga membuang Royyan ke aliran air di belakang kawasan Masjid Agung Al Farouq Sangatta.
Informasi yang diperoleh dari pemeriksaan tersebut mengarahkan pencarian ke lokasi kejadian. Pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 12.00 Wita, Royyan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sebuah parit berair.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kudungga Sangatta untuk menjalani autopsi.
Hasil pemeriksaan forensik menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Tim dokter juga menyimpulkan korban meninggal akibat mati lemas karena masuknya air ke saluran pernapasan.
Dalam perkara ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, helm merah, jaket transportasi online, surat permintaan tebusan, serta pakaian milik korban dan terduga pelaku.
Selain dugaan pembunuhan, penyidik juga menerapkan pasal terkait penculikan anak dan kekerasan seksual terhadap anak. Terduga pelaku kini terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup. (AJ)



